Ramadhan 2024

Ramadhan Tiba, Apa Hukumnya Mencium Pipi Pasangan saat Puasa? Ini Penjelasannya

"Berkumur-kumur tidak akan membatalkan puasa selagi airnya tidak tertelan. Kalau airnya tertelan, tentunya itu yang dapat membatalkan puasa."

Editor: Nur Nihayati
Tangkap Layar Instagram @lambe_turah
Cium pipi pasangan suami-istri. 

"Berkumur-kumur tidak akan membatalkan puasa selagi airnya tidak tertelan. Kalau airnya tertelan, tentunya itu yang dapat membatalkan puasa."

SERAMBINEWS.COM - Bulan suci Ramadhan 1445 H telah tiba.

Ummat islam diwajibkan menunaikan puasa selama sebulan penuh.

Simak penjelasan mengenai hukum mencium pipi pasangan saat berpuasa dalam artikel ini.

Umat Islam diperintahkan untuk menahan hawa nafsu saat menjalankan ibadah puasa.

Bukan hanya menahan nafsu untuk makan dan minum, melainkan berhubungan badan.

Selain itu, hukum mencium pipi pasangan juga perlu diperhatikan saat berpuasa di bulan Ramadhan.

Lantas, apa hukumnya mencium pipi pasangan saat berpuasa?

Baca juga: Ini Bacaan Doa Buka Puasa Allahumma Laka Shumtu, Waktu yang Tepat Membacanya

Dosen IAIN Surakarta, Muhammad Nashiruddin memberikan penjelasannya mengenai hukum mencium pipi pasangan dalam program Tanya Ustaz di kanal YouTube Tribunnews.

Menurut Nashiruddin, hukum mencium atau memeluk suami atau istri tidak membatalkan puasa.

"Hukumnya mencium atau memeluk istri atau memeluk suami di saat siang hari pada dasarnya tidak membatalkan puasa," kata Nashiruddin dikutip dari YouTube Tribunnews, Selasa (12/3/2024).

Baca juga: Apakah Mengorek Telinga Pakai Cutton Bud Membatalkan Puasa?Cek Hukumnya Sesuai Penjelasan Buya Yahya

Dikatakan Nashiruddin, terdapat beberapa hadits yang diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu 'anha yang mana Rasulullah pernah mencium beliau ketika sedang berpuasa.

Berdasarkan hal itu, maka mencium pipi pasangan tidak membatalkan puasa.

"Karena ada beberapa hadits yang diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu 'anha, bahwasanya Nabi Muhammad SAW mencium beliau ketika kondisi nabi juga sedang berpuasa."

"Artinya, itu tidak membatalkan puasa," imbuh Nashiruddin.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved