Kasus Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Dilaporkan ke Polres Bangkalan, 3 Saksi Diperiksa

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo menyatakan sudah ada 3 saksi yang diperiksa dari pihak keluarga.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Mukarromah mengalami peristiwa pilu karena kepala bayi yang dikandungnya putus dan tertinggal di dalam rahimnya saat hendak melahirkan. 

Akibat peristiwa itu, Mukarromah menuturkan, dirinya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada, Bengloa, Tanjung Jati, Bangkalan untuk dilakukan operasi pengeluaran kepala bayi yang tertinggal di rahimnya.

 

Kata Dinkes: Sudah Meninggal 2 Minggu, Terjadi Maserasi

 Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah buka suara terkait peristiwa pasien seorang ibu yang hendak melahirkan, namun kepala bayinya putus dan tertinggal di rahim.

Diketahui, perempuan yang mengalami nasib tragis tersebut bernama Mukarromah, warga Desa Panpajung, Modung, Bangkalan, Jawa Timur.

Terkait peristiwa tersebut, Nur Chotibah mengatakan bahwa bayi yang dikandung Mukarromah sebenarnya sudah meninggal dunia dalam kandungan selama dua minggu.

Sementara usia kehamilan pasien, kata Nur Chotibah, sudah mencapai 45 minggu. Dengan demikian, hari perkiraan lahir atau HPL sudah lewat sekitar 4 sampai 5 minggu.

Nur Chotibah mengatakan demikian setelah dilakukan proses audit oleh dokter kandungan dari RSUD Syamrabu Bangkalan dan RS Glamour Surabaya hingga melibatkan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI.

“Hasil audit tim yakni IUFD (Intrauterine Fetal Death) atau bayi meninggal dalam kandungan kurang lebih 2 minggu. Umur kehamilan 45 minggu, lewat sekitar 4-5 minggu dari HPL,” kata Nur Chotibah dikutip dari Tribunnews.com.

Nur menjelaskan, pada saat kejadian, Mukarromah datang ke Puskesmas Kedungdung pada 5 Maret 2024. 

Waktu itu, Mukarromah meminta dirujuk ke rumah sakit karena sudah mengalami pembukaan empat.

Nur Chotibah menuturkan hal tersebut diketahui lewat adanya riwayat komunikasi yang dilakukan puskesmas dan RSUD Syamrabu.

Seiring berjalannya waktu, Nur mengatakan, Mukarromah telah mengalami pembukaan enam, selanjutnya langsung pembukaan lengkap. 

Menurut Nur Chotibah, kondisi yang dialami Mukarromah tersebut tergolong cepat. 

Namun, selama proses pembukaan itu, kondisi bayi yang dikandungnya dalam keadaan sungsang dengan posisi bokongnya berada di bawah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved