Kasus Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Dilaporkan ke Polres Bangkalan, 3 Saksi Diperiksa
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo menyatakan sudah ada 3 saksi yang diperiksa dari pihak keluarga.
SERAMBINEWS.COM - Seorang bayi di Bangkalan, Jawa Timur meninggal saat proses persalinan dan kepalanya tertinggal di rahim ibunya.
Kasus ini menjadi viral seusai ibu yang bernama Mukarromah menduga ada malpraktik yang dilakukan bidan Puskesmas Kedungdung, Bangkalan saat proses persalinan.
Suami Mukarromah telah melaporkan kasus ini ke Polres Bangkalan pada Senin (4/3/2024).
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo menyatakan sudah ada 3 saksi yang diperiksa dari pihak keluarga.
“Suaminya yang melaporkan karena kondisi isterinya masih belum pulih. Kami masih melakukan penyelidikan terkait peristiwanya, kalau dugaannya laporan dari pelapor terkait itu (dugaan malpraktik), bayinya meninggal," ungkapnya, Selasa (12/3/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Sementara itu, spesialisis forensik, dr Edy Suharta, Sp F menyatkan kepala bayi sempat bersentuhan dengan benda tumpul di dalam rahim sehingga tulang rahang kiri, tulang pipi kanan, dan tulang leher belakang terpisah.
“Lalu pengelupasan kulit pada kepala, dada, perut anggota gerak atas dan bawah yang menunjukkan jenazah itu sudah meninggal lama di dalam kandungan, yaitu sekitar 8-10 hari yang disebut maserasi, pengelupasan kulit berwarna putih kecoklatan,” ucapnya.
Ia memastikan bayi dengan berat badan 1,1 kg telah meninggal di dalam rahim.
“Kemudian kami melakukan pemeriksaan dalam dengan melakukan tes apung paru-paru, mencelupkan paru-paru."
"Hasilnya menunjukkan negatif atau paru-paru tenggelam. Bayi ini memang tidak sempat bernafas. Artinya, bayi meninggal dalam kandungan. Kalau mengapung, itu artinya positif, ada udara dalam paru,” tandasnya.
Baca juga: Kepala Bayi Putus Saat Lahiran dan Ketinggalan di Rahim, Minta Rujukan Malah Tak Digubris Puskesmas
Pengakuan Mukarromah
Kisah pilu menimpa Mukarromah, seorang ibu di Desa Panpajung, Modung, Bangkalan, Jawa Timur, yang kehilangan bayi saat melahirkan.
Mukarromah mengalami peristiwa pilu karena kepala bayi yang dikandungnya putus dan tertinggal di dalam rahimnya saat hendak melahirkan.
Diketahui, kondisi bayi yang dikandung oleh Mukarromah tersebut sebelumnya memang dalam keadaan sungsang dan lemah.
Mukarromah pun menceritakan detik-detik ketika dirinya hendak melahirkan, namun kepala bayinya mengalami putus.
Kejadian berawal saat dirinya ingin meminta rujukan kepada bidan yang berada di dekat tempat tinggalnya agar bisa melahirkan dengan cara operasi di rumah sakit.
"Waktu itu datang ke bidan kampung, sama bidan kampung saya disuruh minta rujukan (ke Puskesmas) karena kondisi bayi sungsang dan lemah,” kata Mukarromah, dikutip dari Tribunnews.com.
“Waktu sampai di puskesmas, saya bilang mau melahirkan operasi di Bangkalan, saya minta rujukan.”
Alih-alih segera diberikan rujukan, kata Mukarromah, bidan di puskesmas tersebut malah membawa dirinya ke sebuah ruangan yang biasa digunakan untuk persalinan.
Hanya, Mukarromah menyebut, bidan di puskesmas tersebut tidak segera memberikan penanganan kepadanya.
Mukarromah mengaku sampai harus menanyakan kembali mengenai surat rujukan yang dimintanya itu.
Namun, kata dia, bidan tersebut justru menelepon dokter di Bangkalan terlebih dahulu untuk diperiksa.
"Iya bu sebentar, ibu mau diperiksa dulu. Saya mau telepon dokter Bangkalan dulu, saya mau (menghubungi via) WA," ucap Mukarromah menirukan ucapan sang bidan.
Tak lama kemudian, datanglah bidan lain bernama Mega yang mengatakan bahwa Mukarromah telah mengalami bukaan empat.
Karenanya, bidan Mega menyarankan Mukarromah melahirkan di puskesmas saja.
"Pas saya disuruh ngeden, belum dikasih apa-apa, belum disuntik. Setelah agak lama saya dikasih suntikan pendorong, terus disuruh ngeden lagi, terus saya enggak kuat," tuturnya.
Tak disangka, proses persalinan di puskesmas itu justru membuat kepala bayi yang dikandung Mukarromah putus dan tertinggal di dalam rahimnya.
"Waktu itu ditarik saya enggak tahu. Soal dipotong apa enggak, saya juga enggak tahu. Saya melihat bidannya pegang gunting, perut saya ditekan dan didorong,” ujar Mukarromah.
Akibat peristiwa itu, Mukarromah menuturkan, dirinya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada, Bengloa, Tanjung Jati, Bangkalan untuk dilakukan operasi pengeluaran kepala bayi yang tertinggal di rahimnya.
Kata Dinkes: Sudah Meninggal 2 Minggu, Terjadi Maserasi
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah buka suara terkait peristiwa pasien seorang ibu yang hendak melahirkan, namun kepala bayinya putus dan tertinggal di rahim.
Diketahui, perempuan yang mengalami nasib tragis tersebut bernama Mukarromah, warga Desa Panpajung, Modung, Bangkalan, Jawa Timur.
Terkait peristiwa tersebut, Nur Chotibah mengatakan bahwa bayi yang dikandung Mukarromah sebenarnya sudah meninggal dunia dalam kandungan selama dua minggu.
Sementara usia kehamilan pasien, kata Nur Chotibah, sudah mencapai 45 minggu. Dengan demikian, hari perkiraan lahir atau HPL sudah lewat sekitar 4 sampai 5 minggu.
Nur Chotibah mengatakan demikian setelah dilakukan proses audit oleh dokter kandungan dari RSUD Syamrabu Bangkalan dan RS Glamour Surabaya hingga melibatkan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI.
“Hasil audit tim yakni IUFD (Intrauterine Fetal Death) atau bayi meninggal dalam kandungan kurang lebih 2 minggu. Umur kehamilan 45 minggu, lewat sekitar 4-5 minggu dari HPL,” kata Nur Chotibah dikutip dari Tribunnews.com.
Nur menjelaskan, pada saat kejadian, Mukarromah datang ke Puskesmas Kedungdung pada 5 Maret 2024.
Waktu itu, Mukarromah meminta dirujuk ke rumah sakit karena sudah mengalami pembukaan empat.
Nur Chotibah menuturkan hal tersebut diketahui lewat adanya riwayat komunikasi yang dilakukan puskesmas dan RSUD Syamrabu.
Seiring berjalannya waktu, Nur mengatakan, Mukarromah telah mengalami pembukaan enam, selanjutnya langsung pembukaan lengkap.
Menurut Nur Chotibah, kondisi yang dialami Mukarromah tersebut tergolong cepat.
Namun, selama proses pembukaan itu, kondisi bayi yang dikandungnya dalam keadaan sungsang dengan posisi bokongnya berada di bawah.
“Maka ditolonglah karena sudah di jalan lahir. Di satu sisi kami sudah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit. Posisi bokong duluan, di samping itu tensi ibunya 180/100 disebut dengan istilah medis Pb atau keracunan kehamilan,” ujar Nur Chotibah.
Nur Chotibah menuturkan, bahwa tubuh bayi yang dikandung Mukarromah pada saat keluar sudah dalam kondisi kulit terkelupas seluruhnya.
Sementara terkait putusnya kepala bayi itu, Nur mengatakan, hal tersebut karena faktor sang bayi sudah meninggal dunia di dalam rahim ibunya.
“Kondisi bayi saat di luar, kulit sudah mengelupas semua karena sudah meninggal dunia dalam kandungan,” ujar Nur.
“Memang ada dorongan sesuai teknis SoP, ibu ngeden secara pelan, kepala tertinggal itu karena IUFD, tidak ada pengaruh lain,” terangnya merujuk Intrauterine fetal death atau IUFD, kondisi janin yang meninggal di dalam kandungan setelah kehamilan berusia 20 minggu.
Saat disinggung terkait kepala bayi yang putus hingga tertinggal dalam rahim, Nur menjelaskan hal itu terjadi setelah proses bokong bayi yang kemudian dilanjutkan dengan bahu yang keluar.
“Nah, di situlah lepas (kepala) karena, maaf, perkiraan kami sudah dua minggu meninggal dunia di dalam kandungan. Terjadi maserasi atau kulit-kulit sudah mengelupas dan (tubuh) rapuh,” kata Nur Chotibah merujuk perubahan degenerasi yang menyebabkan perubahan warna, pelunakan jaringan, dan disintegrasi janin yang telah mati ketika masih dalam rahim.
Baca juga: Ayu Ting Ting Ungkap Bakal Ajak Abdul Rozak-Umi Kalsum Tinggal Bareng Usai Nikah, Ini Alasannya
Baca juga: Ratusan Pemukim Ilegal Yahudi Merangsek Masuk Kompleks Masjid Al-Aqsa Dikawal Pasukan Israel
Baca juga: Begini Tips Khusus Penderita Diabetes agar Tetap Sehat saat Puasa
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul UPDATE Kepala Bayi Tertinggal dalam Rahim Ibu di Bangkalan, 3 Orang Saksi Diperiksa Polisi
dr Boyke Ungkap Tips Menjaga Kebersihan Organ Intim Pasca Melahirkan agar Terhindar dari Infeksi |
![]() |
---|
Kisah Gubernur Babel Hidayat Arsani, Dibuang saat Bayi dengan Bekal Dua Botol Susu dan Popok |
![]() |
---|
Protein Tinggi dari Ikan Gabus Bantu Ibu Hamil dan Pasca Operasi Caesar, Ini Kata dr Boyke |
![]() |
---|
Kisah Cut Zahara dan Bayi Ajaib Gemparkan Indonesia Tahun 1970-an: Hoaks yang Menyerang Istana |
![]() |
---|
Aturan Penting Pasca Melahirkan, dr Boyke : Tunggu 40 Hari Berhubungan Intim, Waspadai Baby Blues |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.