Haba Bank Aceh

Kerja Sama BAS dengan Bappebti, Bank Syariah Pertama Penyalur Pembiayaan Sistem Resi Gudang

Bank Aceh Syariah terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan Subsidi Sistem Resi Gudang (SSRG), salah satunya dengan penandatanganan perjanjian kerja..

Editor: IKL
For Serambinews
PERJANJIAN KERJA SAMA - Penandatanganan perjanjian kerja sama pembiayaan (PKP) Bank Aceh Syariah dengan Bappebti di Jakarta Senin (4/3/2024). 

Bank Aceh Syariah terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan Subsidi Sistem Resi Gudang (SSRG), salah satunya dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pembiayaan (PKP) dengan Bappebti di Kantor Bappebti, Jakarta, Senin (4/3/2024).

SERAMBINEWS.COM - Penandatanganan perjanjian kerja sama pembiayaan ini merupakan tindak lanjut ditetapkannya Bank Aceh Syariah sebagai Bank Penyalur SSRG oleh Kementerian Keuangan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-13/MK.5/2024 tanggal 30 Januari 2024 perihal Penetapan PT Bank Aceh Syariah sebagai Penyalur Skema Subsidi Resi Gudang (SSRG), maka menunjuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.05/2021 tentang Skema Subsidi Resi Gudang.

Dokumen kesepakatan bersama atau kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Heryono Hadi Prasetyo selaku KPA SSRG dan Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas.

Prosesi penandatanganan PKP tersebut turut disaksikan Direktur Sistem Manajemen Investasi Kementerian Keuangan yang diwakili oleh Kepala Subdirektorat Kredit Program dan Investasi lainnya Darta, Direktur Operasional PT Kliring Berjangka Indonesia Adhiyasa Suhadi Broto dan sejumlah unsur lainnya. Sementara itu, dari Bank Aceh turut hadir Pemimpin Divisi UMKM, Ziaur Rahman dan karyawan Bank Aceh Cabang Jakarta.

Dalam sambutannya, Direktur Bisnis Bank Aceh, Fadhil Ilyas menyampaikan, Bank Aceh merupakan Bank Syariah pertama yang menyalurkan Pembiayaan Sistem Resi Gudang (SRG) sejak tahun 2020 dengan skema komersial guna membantu para petani dan mendorong stabilitas harga beberapa komoditas di Provinsi Aceh.

Namun dalam pelaksanaannya calon nasabah/petani telah lebih dahulu menikmati pembiayaan SSRG dengan skema subsidi dari pemerintah dan di satu sisi belum ada skema subsidi untuk pembiayaan SRG bagi Bank Syariah.

Potensi pembiayaan SSRG di tahun 2024 yang telah di-mapping sebesar Rp 87,3 miliar. Beberapa strategi percepatan penyaluran SSRG yang akan dilakukan, yaitu: sosialisasi dan kerja sama dengan kelompok perhimpunan komoditas di Aceh untuk mengoptimalkan realisasi penyaluran pembiayaan SSRG (contoh: perkumpulan pengusaha penggilingan padi dan beras (perpadi) Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Aceh, dan asosiasi eksportir kopi).

Baca juga: PIKABAS Bank Aceh Syariah Salurkan Bantuan Paket Bahan Pokok

Baca juga: Kobar-GB Abdya Minta Bank Aceh Syariah Buka Kantor Capem di Kecamatan Tangan Tangan

“Bank Aceh akan gencar melakukan sosialisasi manfaat Sistem Resi Gudang dan kemudahan dalam mengakses pembiayaan SSRG kepada para petani di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh. Telah dilakukan beberapa kali pelatihan spesifik mengenai Pembiayaan Sistem Resi Gudang kepada seluruh unit kerja Bank Aceh, untuk tahun 2024 dan seterusnya akan ditingkatkan pelatihannya untuk Skema Pembiayaan Subsidi Resi Gudang (SSRG) baik secara bisnis maupun teknis,” ujarnya.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan SRG dan PLK Heryono Hadi Prasetyo menyampaikan, dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan ini, dengan plafon penyaluran sebesar Rp 85 miliar mulai tahun 2024 s.d. 2026. “Kami harapkan agar penyaluran subsidi ini dapat berjalan secara optimal, tepat guna, serta tepat sasaran, sehingga penerima SSRG dapat menerima manfaatnya,” ujarnya.

Bagi perbankan, adanya SRG dapat memberikan kepastian jaminan atas agunan kredit/pembiayaan, meningkatkan kepercayaan bank terhadap transaksi ekspor yang menggunakan Resi Gudang sebagai dokumen konfirmasi LC (Letter of Credit), dan meningkatkan kredit/pembiayaan Bank Umum kepada UMKM dalam memenuhi kewajiban pemenuhan rasio kredit UMKM.

“Dalam pelaksanaan SRG, khususnya di Provinsi Aceh, Bank Aceh Syariah memiliki peran tidak hanya terbatas sebagai penyalur pembiayaan baik berbasis subsidi SSRG maupun komersial. Namun kami juga berharap Bank Aceh dapat berperan sebagai lembaga penggerak pertumbuhan kapasitas debitur, misal melalui pelatihan literasi keuangan, pengembangan bisnis, dan sebagainya, agar para penerima manfaat SRG dapat terbantu melakukan penguatan dan pengembangan bisnis mereka,” ujarnya.

Pola bisnis yang dilakukan oleh para debitur penerima pembiayaan Resi Gudang ini dapat menjadi peluang bagi Bank Aceh Syariah untuk melakukan kemitraan. Semakin berkembangnya usaha yang dilakukan dengan asistensi dari lembaga perbankan tentunya dapat membuat kemampuan pengembalian kewajiban dari fasilitas pembiayaan yang diberikan semakin kuat.

“Kerja sama yang dilakukan dengan debitur dapat pula disinergikan dengan kerja sama dengan Pengelola Gudang SRG. Diharapkan peran ini dapat memberikan dampak langsung seperti tumbuhnya pola kemandirian usaha dan enterpreneurship pada petani dan pelaku, sehingga mampu untuk scale-up bisnis mereka secara berkesinambungan,” harapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved