Kamis, 18 Juni 2026

Ramadhan 2024

Mimpi Basah di Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan?

Pasalnya, mimpi basah atau ihtilam sendiri merupakan respons normal dan alami tubuh terhadap perubahan hormonal. 

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Salah satu perkara yang membatalkan puasa yaitu keluar air mani dengan sengaja. Lantas, bagaimana jika mimpi basah di siang hari saat puasa Ramadan?

Dalam Materi Fikih oleh Dr (C) Tgk.Bustamam Usman, SHI, MA dijelaskan bahwa para ulama menetapkan bahwa mimpi basah pada siang hari saat puasa Ramadan tidak membatalkan puasa, dikutip dari mpu.bandaacehkota.go.id.

Pasalnya, mimpi basah atau ihtilam sendiri merupakan respons normal dan alami tubuh terhadap perubahan hormonal. 

Mimpi basah akibat tidur siang pada puasa Ramadan dianggap tidak membatalkan karena orang yang tidur tidak akan mampu mengendalikan mimpinya.

 

Rasulullah SAW sendiri pernah bersabda mengenai amalan seorang yang tidur tidak akan dicatat hingga dirinya kembali terbangun. Berikut bunyinya,

رُفِعَ اْلقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ النّائِمِ حَتّى يَسْتَيْقِظُ وَعَنِ اْلمَجْنُوْنِ حَتّى يُفِيْقَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَبْلُغَ

Artinya: “Pena catatan amal itu diangkat (tidak dicatat amalnya) untuk tiga orang: orang gila hingga dia waras, orang tidur hingga dia bangun, dan anak kecil hingga dia baligh (dewasa),” (HR An Nasa’i, Abu Daud, dan Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Sementara itu, dikutip dari buku Batalkah Puasa Saya? (Rumah Fiqih, 2019) karya Ustaz Muhammad Saiyid Mahadzir, menurut mayoritas ulama, khususnya mazhab Syafii menyebut, mimpi basah tidaklah membatalkan puasa.

Adapun sandaran hukum mimpi basah ketika puasa ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW perihal perkara yang membatalkan puasa.

Sabda Nabi: Tiga hal yang tidak membuat batal orang yang berpuasa: Berbekam, muntah dan mimpi (hingga keluar mani). (HR. At-Tirmizi).

Baca juga: Sudah Witir Saat Tarawih, Perlukah Shalat Witir Lagi Setelah Tahajud? Simak Hukumnya Menurut UAS

Apakah Mimpi Basah saat Puasa Harus Mandi Wajib?
 
Untuk melanjutkan puasa setelah mimpi basah, seseorang tidak diharuskan untuk melaksanakan mandi wajib.

Hal ini seperti dikutip dari Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid karya Ibnu Rusyd, mayoritas ulama fiqih sepakat bahwa suci dari jinabat bukanlah termasuk sebagai syarat sahnya puasa.

Landasan ini didasarkan dari kebiasaan Rasulullah SAW yang dikisahkan oleh Aisyah dan Ummu Salamah. Mereka berkata,

قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ.

Artinya: “Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW pernah berhadas besar (junub) pada waktu Subuh di bulan Ramadan karena malamnya melakukan hubungan badan, bukan karena mimpi. Dan beliau berpuasa (tanpa mandi sebelum fajar).”

Kendati demikian, mandi wajib harus dilakukan agar bisa melaksanakan ibadah lainnya di bulan Ramadan. Misalnya, salat, baca Al-Qur'an dan seterusnya. 

 

Baca juga: Pemilihan Ketua D’Inspirator Dilangsungkan di Gedung DPRK, Dua Pimpinan Dewan Ikut Mencoblos

Baca juga: Prodi Arsitektur Unimal Sukses Laksanakan Exposure 2024

Baca juga: Kapan THR 2024 Karyawan Swasta Cair? Paling Lambat 3 April atau H-7 Lebaran, Ini Besaran Diterima

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
1 - 3
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved