Suami Aniaya dan Sekap Istri di Kandang Sapi, Pelaku: Korban Pergi Tak Pamit Pulang Bawa Utang
Penyidik telah menginterogasi Toheri (53) pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap istrinya hingga babak belur di kandang sapi.
SERAMBINEWS.COM, JEMBER - Kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), suami tega sekap dan aniaya istri di kandang sapi masih berproses di Polsek Wuluhan Polres Jember.
Penyidik telah menginterogasi Toheri (53) pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap istrinya hingga babak belur di kandang sapi.
Kapolsek Wuluhan, AKP Solekhan Arief mengungkapkan, bahwa pelaku asal Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember itu mengaku melakukan hal tersebut.
Motifnya karena merasa tidak dihargai sebagai suami korban, istrinya pergi tanpa pamit.
"Jadi motif KDRT terhadap istrinya, karena istri pergi tanpa pamit, meninggalkan utang serta suami cemburu, korban selingkuh dengan pria lain," ujarnya, Kamis (14/3/2024).
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut dia, istrinya tersebut sudah sering pergi dari rumah tanpa pamit. Namun setiap kali ditanya suaminya selalu emosi.
"Saat ditanya, malah marah-marah. Terlebih lagi, kepergian tanpa pamit ini, menyisakan utang. Hal itu membuat suami curiga, bahwa ada pria idaman lain sehingga dia cemburu," imbuh Arief.
Menurutnya, dampak cemburu buta yang dialami oleh pelaku tersebut. Justru malah berujung pada penganiayaan terhadap istrinya.
"Pelaku nekat menganiaya serta menyekap istrinya dengan mengikat kedua tangan dan kakinya di kandang sapi di belakang rumahnya," ucap Arief lagi.
Oleh karenanya, Arief menegaskan atas ulahnya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah (PKDRT).
"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 30 juta," paparnya.
Baca juga: Strategi Menjaga Kesehatan Selama Ramadhan
Baca juga: Tragedi Jelang Sahur, Api Hanguskan Rumah Janda dan Anak Yatim di Aceh Barat, Diduga Gegara Korslet
Baca juga: Kanit Binmas Polsek Mutiara Meninggal, Kapolres Pidie Pimpin Upacara Pemakaman
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Motif Suami Aniaya dan Sekap Istri di Kandang Sapi di Jember, Pergi Tak Pamit Pulang Bawa Utang,
Massa Mulai Masuk Halaman Kantor DPRA Banda Aceh, Sempat Diwarnai Provokasi |
![]() |
---|
Sempat Diguyur Hujan, Hingga Waktu Ashar Tiba Mahasiswa Masih Bertahan di DPRK Langsa |
![]() |
---|
VIDEO - BPR Syariah Ingin Jaya Gelar Grand Opening Setelah Penantian Dua Tahun |
![]() |
---|
Kabar Baik! Harga BBM di Aceh Turun per 1 September 2025, Pertamax hingga Dexlite Dijual Segini |
![]() |
---|
Azan Ashar Hentikan Sementara Orasi Massa Aksi di Gedung DPRA Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.