Berita Kutaraja

Polda Ambil Alih Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur, Terduga Pelaku Ikut Diamankan ke Mapolda

Sebanyak delapan terduga pelaku yang telah diamankan juga ditarik ke Mapolda Aceh, Sabtu (16/3/2024).

Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Humas Polres Aceh Timur
Polres Aceh Timur amankan 8 terduga pelaku pengrusakan pada Musorkab KONI Aceh Timur, Kamis (14/3/2024). Kedelapan terduga pelaku itu kini ditarik ke Mapolda Aceh seiring pengusutan kasus tersebut diambil alih oleh Polda. 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengambil alih atau menarik kasus pengrusakan barang dan fasilitas Kantor KONI Kabupaten Aceh Timur.

Sebanyak delapan terduga pelaku yang telah diamankan juga ditarik ke Mapolda Aceh, Sabtu (16/3/2024).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan, bahwa kasus pengrusakan barang dan fasilitas Kantor KONI Kabupaten Aceh Timur sudah diambil alih penyidik Polda Aceh.

"Iya, benar. Kasus pengrusakan di KONI Aceh Timur sudah ditarik ke Polda Aceh. Selain pengrusakan juga ada penganiayaan yang dilaporkan," kata Joko dalam rilis singkatnya, Sabtu, 16 Maret 2023.

Ia menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Aceh Timur pada 13 Maret 2024 lalu.

Namun, untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan, maka perkara beserta para terduga pelaku yang sudah diamankan ditarik ke Polda Aceh.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Polres Aceh Timur menerima laporan dari salah satu korban terkait pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur serta penganiayaan yang dialaminya.

Delapan terduga pelaku juga sudah diamankan.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved