APBA 2024
Senyum Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA Akhiri Drama Panjang Pengesahan APBA 2024
Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) yang diketuai oleh Plh Sekda Aceh, Azwardi bersama Ketua DPRA Abang Samalanga menandatangani surat keputusan pimpi
Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
Termasuk antara jajaran eksekutif dan legislatif Aceh, seperti yang dijanjikan Bustami, seusai ia dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh, Rabu (13/03/2024), oleh Mendagri Tito Karnavian.
Suasana penandatanganan di ruang kerja Ketua DPRA itu benar benar cair dan penuh kekeluargaan.
Kedua kubu menjalaninya secara apa adanya, tanpa protokoler berbelit.
Dokumen APBA hasil evaluasi Mendagri yang sempat tertunda penandatanganannya itu, tampak kompak diteken oleh Ketua TAPA dan Banggar.
Tuntas pula sengkarut APBA 2024 yang sekaligus membuka pintu untuk pelaksanaannya.
Sejumlah Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRA turut hadir menyaksikan momentum yang paling ditunggu oleh seluruh masyarakat Aceh itu.
Di antaranya , Abdurrahman Ahmad, Ihsanuddin MZ, Tarmizi, Irpanusir dan Ali Basrah.
Sementara dari Tim Anggaran Pemerintah Aceh atau TAPA, hadir Plh Sekda Aceh Azwardi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mawardi, Asisten Administrasi Umum Iskandar, Kepala Bappeda Aceh Teuku Ahmad Dadek.
Kemudian Plt Kepala BPKA Ramzi dan Kepala Biro Organisasi Setda Aceh, Daniel Arca.
Dalam kesempatan itu, Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, meminta tim TAPA untuk segera menyelesaikan seluruh proses dan tahapan selanjutnya agar APBA 2024 dapat segera direalisasikan.
Sementara itu, Ketua TAPA, Azwardi mengatakan, usai diteken Ketua DPRA, anggaran tersebut akan segera direalisasikan minggu depan.
Fokus pertama pihaknya adalah pencairan gaji Aparatur Sipil Negara utamanya untuk tenaga kontrak yang sudah tertunda dua bulan ini.
"Insya Allah atas petunjuk dari Pj Gubernur, kami akan segera menyelesaikan dokumen terkait legalitas pencairan gaji tenaga kontrak dan minggu depan kita akan menyelesaikan kewajiban terhadap ASN dan tenaga kontrak yang ada di Pemerintah Aceh," kata Azwardi.
Plh Sekda Aceh itu mengatakan, tahapan selanjutnya setelah penandatangan tersebut, pihaknya akan segera menyelesaikan Dokumen Pengguna Anggaran (DPA) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA).
"Setelah itu kami akan membuat arus kas dan akan kita kembalikan kepada SKPA untuk dilihat mana yang prioritas untuk dicairkan," kata Azwardi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.