Breaking News

APBA 2024

Senyum Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA Akhiri Drama Panjang Pengesahan APBA 2024

Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) yang diketuai oleh Plh Sekda Aceh, Azwardi bersama Ketua DPRA Abang Samalanga menandatangani surat keputusan pimpi

Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
For serambinews.com
Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah foto bersama dengan Ketua DPRA usai penandatanganan pengesahan APBA 2024 di ruang kerja Ketua DPRA Aceh, Jumat (15/3/2024) 

Sebelumnya diberitakan, pembahasan RAPBA 2024 ricuh pada Selasa (12/12/2023) malam.

Bahkan, anggota Banggar dan Kepala Bappeda Aceh T Ahmad Dadek hampir adu jotos di dalam ruang rapat hingga dileraikan oleh dewan lain.

Menurut informasi yang diterima Serambinews.com, kepala T Ahmad Dadek berdarah akibat terkena serpihan piring yang dilempar anggota dewan ke dinding.

Kericuhan ini terjadi saat Banggar DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) membahas program dari anggaran otonomi khusus (otsus).

Menurut sumber terpercaya mengungkapkan, Kepala Bappeda tidak mampu menjelaskan secara detail asal muasal program untuk tahun 2024.

“Banyak usulan tidak berdasarkan usulan masyarakat. Ada untuk vertikal, siapa kasih masuk, kan ada usulannya. Kepala Bappeda tidak mampu menjelaskan, di situlah tegang,” kata sumber tadi.

“Ketika diminta penjelasan, Dadek meminta untuk menanyakan kepada kadis. Di situlah panas karena Dadek tidak mampu menjelaskan secara detail asal usul program yang dianggarkan dana otsus,” ujar sumber tadi.

Sumber Serambinews.com mengatakan anggota Banggar tidak mau hanya menjadi tukang stempel. Karena itu, pihaknya menguliti semua program yang bersumber dari otsus.

Dia menyebutkan, dari total Rp 3,7 triliun dana otsus untuk pembangunan, hanya Rp 400 miliar lebih yang menampung program usulan dewan atau pokir.

“Dari sekian usulan, yang ada pokir DPRA hanya Rp 400 miliar sekian, selain itu program dinas semua. Makanya kita minta asal usulan. Tidak mampu dijelaskan,” ungkap dia.

Sumber tadi menyatakan bahwa selama ini Bappeda Aceh hanya berfungsi sebagai lembaga penginput program dari dinas lain.

“Selama ini kita tidak mampu menurunkan angka kemiskinan, karena Bappeda tidak bisa mengintegrasi program dari dinas-dinas sehingga bisa fungsional,” ujarnya.

Jubir Diusir di Sidang Paripurna

Lebih jauh lagi, Ketua DPRA Saiful Bahri selaku Pimpinan Sidang Paripurna dihujani interupsi anggota DPRA pada sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Dokumen KUA dan PPAS 2024 dan agenda lainnya, Rabu (13/9/2023).

Di antaranya anggota DPRA dari Partai Aceh, H Khalili mengajukan interupsi kepada Pimpinan DPRA, agar Juru Bicara Gubernur Aceh Muhammad MTA, dikeluarkan dari ruang sidang paripurna.

Alasannya karena sudah melecehkan anggota dewan, terkait pernyataannya di sebuah media cetak, tentang anggota DPRA, yang "kekanak-kanakan" beberapa waktu lalu.

Pernyataan itu dilontarkan MTA karena DPRA tidak mau melanjutkan sidang paripurna penyampaian Nota Keuangan RAPBA 2024, dalam dua sidang paripurna sebelumnya, karena bukan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, yang menyampaikannya.

Anggota DPRA, lainnya yang hadir, memberikan dukungan atas permintaan pengusiran Jubir Gubernur Aceh Muhammad MTA, untuk keluar dari ruang sidang paripurna.

Atas permintaan sejumlah anggota DPRA tersebut, dua orang aparat keamanan di ruang sidang, menarik Jubir Gubernur Aceh, MTA tersebut untuk ke luar dari ruang sidang paripurna DPRA.

Selesai Jubir Gubernur Aceh, MTA, dikeluarkan dari ruang sidang DPRA oleh dua petugas, sidang paripurna diskor 15 menit, untuk pelaksanaan shalat Ashar.

Selesai shalat, sidang dilanjutkan. Anggota DPRA kembali menyampaikan interupsi, terkait usulannya yang pernah disampaikan dalam sidang paripurna, pada saat Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menjadi Pj Gubernur Aceh, pada tahun pertama. Sampai periode kedua, janjinya itu, belum ada realisasi.

Sejumlah anggota DPRA, yang mengajukan interupsi, di antaranya Iskandar Usman Al Farlaki, dari Partai Aceh, Fuadri dari PAN, Abdurrahman Achmad dari Partai Gerindra, dan lainnya, meminta Asisten I Setda Aceh, Azwardi Abdullah, yang hadir mewakili Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mencatat kembali usulan anggota DPRA tersebut, untuk disampaikan kepada Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, yang sudah berjanji akan menindaklanjutinya.

Antara lain soal pengadaan tanah MAN I Banda Aceh. Anggaran Pembangunan gedung barunya sudah disediakan Kementerian Agama sebesar Rp 50 miliar, tapi tanahnya belum disediakan Pemerintah Aceh.

Minta Dipercepat

Sementara itu anggota DPRA pada umumnya menginginkan RAPBA 2024 senilai Rp 10,3 triliun cepat dibahas dan disahkan, agar pada awal tahun 2024 nanti, masyarakat Aceh bisa menikmatinya.

“Dana APBA itu, bersumber dari uang pajak rakyat, sudah sepantasnya kita membahas dan mengesahkannya dengan cepat dan tepat waktu, sesuai aturan dan tahapan yang berlaku,” kata anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Martini, dalam interupsinya kepada Ketua DPRA, Saiful Bahri.

Martini menyatakan, semakin cepat RAPBA 2024, dibahas dan sahkan, semakin baik dan akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, terutama dalam penurunan angka kemiskinan, penciptaan lapangan kerja baru, untuk penurunan angka pengangguran di desa dan kota.

Demikian sekelumit drama di balik akhir pengesahan APBA 2024, mulai dari piring terbang, hampir adu jotos hingga senyum Pj Gubernur Bustami dan Ketua DPRA Abang Samalanga.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved