Berita Banda Aceh

Tikam 2 Warga Aceh Jaya, Seorang Oknum TNI Rindam IM Ditangkap Aparat Gabungan, Satu Sipil Kabur

DAR adalah oknum TNI berdinas di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) IM, Aceh Besar.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Korban penikaman oleh oknum TNI berinisial DAR sedang dirawat di salah satu Rumah Sakit di Banda Aceh, Sabtu (16/3/2024) 

DAR adalah oknum TNI berdinas di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) IM, Aceh Besar.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seorang oknum TNI pangkat Serda berinisial DAR (25) ditangkap aparat gabungan TNI/Polri karena diduga menikam dua warga Kabupaten Aceh Jaya, Jumat (15/3/2024). 

DAR adalah oknum TNI berdinas di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) IM, Aceh Besar.

Sedangkan dua korban yang mengalami luka tikam di bagian perut itu bernama Almizan dan Fahrulrazi. 

Korban harus dilarikan ke Rumah Sakit terdekat akibat tindak pidana penganiayaan berat tersebut.

Penganiayaan ini terjadi di sebuah rumah kos, Gampong Geuceu Kompleks, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Jumat (15/3/2024) sekira pukul 03.00 WIB dini hari. 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim mengatakan kasus ini telah ditangani pihak Rindam IM. 

Baca juga: VIDEO Ashanty dan Keluarga Akan Habiskan 10 Hari Terakhir Ramadan dan Lebaran di Mekkah

"Pelaku telah diamankan di Asrama Kabupaten Aceh Barat, Gampong Lamgapang, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar oleh pihak Rindam IM yang di dampingi oleh pihak kepolisian," kata Abdul Halim, Sabtu (16/3/2024).

Ia mengatakan, setelah diintrogasi, pelaku DAR mengaku dirinya melakukan penganiayaan itu bersama temannya bernama AL yang kini dalam pencarian pihak keamanan.

"Kini DAR dalam penanganan pihak Rindam IM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolsek. 

Abdul Halim mengatakan, kejadian penganiayaan berat itu sesuai laporan dari pihak korban nomor : LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, tanggal 15 Maret 2024, tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke oknum TNI. Jadi kami lakukan koordinasi dengan pihak Rindam IM," ungkapnya.

Kapolsek mengatakan saat ditangkap, pelaku sedang tidur di kamar tempat abang kandungnya tinggal di Asrama Kabupaten Aceh Barat. 

Baca juga: VIDEO KILAU RAMADHAN Jangan Buang Waktu Ramadhan dengan Perbuatan Sia Sia

Kemudian personel dari Rindam IM dipimpin oleh Letda M Imam menanyakan kepada pelaku terkait peristiwa penikaman tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved