Berita Bireuen
Aktivis Suarakan Stop Pemanfaatan Rawa Paya Nie Bireuen untuk Kelapa Sawit
Karena rawa tersebut sebagai area resapan air sebagaimana Qanun No 7 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Siapa saja dan masyarakat mana saja diharapkan tidak memanfaatkan rawa Paya Nie, Kutablang, Bireuen sebagai
lahan untuk tanaman kelapa sawit.
Karena rawa tersebut sebagai area resapan air sebagaimana Qanun No 7 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hal tersebut disampaikan Koordinator Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh, Yusmadi Yusuf dalam rilisnya kepada Serambinews.com,
Minggu (17/3/2024), terkait adanya temuan di bagian titik tertentu kawasan rawa diduga sudah ditanami kelapa sawit.
Dijelaskan Yusmadi, dalam Qanun Nomor 7 Tahun 2013 Pasal 27 disebutkan, Paya Nie memiliki luas 304,19 hektare, dan status hukum saat ini adalah sebagai kawasan yang memberi perlindungan terhadap kawasan bawahan.
Yusmadi Yusuf mengatakan, temuan terbaru Aceh Wetland Foundation, adanya dugaan penanaman tanaman kelapa sawit terus dilakukan warga
pemilik kebun yang berbatas dengan rawa.
Titik rawa yang mulai kering, sebut Yusmadi, ditanami tanaman sawit. Fakta tersebut, katanya, terekam di Desa Buket Dalam dan Desa Tanjong Siron serta Paloh Raya, Kecamatan Kutablang, Bireuen.
Alat berat diduga mengeruk lahan di dalam rawa dan ditumpuk diduga untuk media tanam sawit.
Jika hal ini terus terjadi, maka kawasan rawa yang menjadi cadangan air untuk pertanian bakal menyusut dan berpotensi mengering.
Maka berdasarkan dugaan tersebut, Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh menyatakan sikap dan tuntutan kepada para pihak mengajak seluruh
kepala desa di lingkar Paya Nie agar bertekad mencegah perluasan tanaman kelapa sawit di dalam areal rawa yang menjadi daerah resapan
air.
Kemudian, mendesak Camat Kuta Blang mengambil sikap atas temuan tersebut untuk menghindari dan mencegah meluasnya ekspansi sawit di
dalam areal rawa.
Meminta Bupati Bireuen dan jajarannya agar mengeluarkan Perbup atas tata kelola rawa dan menetapkan tapal batas rawa dengan kebun masyarakat.
Sehingga Paya Nie yang menjadi sumber kehidupan dan pertanian bagi masyarakat di Kabupaten Bireuen bisa terselamatkan.
“Harapan kami melalui pernyataan pers ini bisa ditindaklanjuti oleh para pihak yang berkepentingan dengan kelangsungan dan keberlanjutan rawa Paya Nie,” ujar Yusmadi.(*)
Paya Nie
stop pemanfaatan Paya Nie untuk kelapa sawit
Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh
Bireuen
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Faperta UNIKI Bireuen Kerja Sama dengan FKA untuk Kembangkan Kakao di Aceh |
![]() |
---|
Polda Aceh Serahkan 2 Tersangka Tramadol ke Kejari Bireuen, BB dari Jakarta Hendak Diedar di Matang |
![]() |
---|
KLHK Lakukan Penilaian Adipura dan TPA di Bireuen, Sambangi 18 Titik Ini |
![]() |
---|
Demi Beras Murah, Ratusan Warga Gandapura Rela Panas-panasan Antri Panjang |
![]() |
---|
Puluhan Lansia Rambong Payong Bireuen Kembali Belajar di Sekolah Mutiara Senja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.