Hamili Pacar, Kepala Desa Divonis Bayar Denda Rp 50 Juta, Tak Mau Nikahi Pacarnya Usai Melahirkan
Padahal terlapor telah berjanji menikahi korban sesuai surat pernyataan yang sebelumnya telah dibuat.
SERAMBINEWS.COM - Pengadilan Negeri Oelamasi Kupang, Nusa Tenggara Timur memvonis seorang kepala desa, AKO sebesar Rp 50 juta karena ingkar janji kepada kekasihnya, MT (25).
AKO adalah kepala desa di Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.
AKO disebutkan tidak mau bertanggungjawab setelah menghamiliki kekasihnya, MT hingga melahirkan bayi perempuan yang kini berusia lima bulan.
Padahal terlapor telah berjanji menikahi korban sesuai surat pernyataan yang sebelumnya telah dibuat.
"Sehingga berkaitan dengan putusan dari PN Oelamasi pada Kamis (14/3/2024), tergugat dihukum membayar Rp 50 juta kepada penggugat," kata Kuasa Hukum MT, Jeremia Alexander Wewo.
Jeremia menjelaskan, dalam perkara itu kliennya menggugat kepala desa dalam perkara ingkar janji menikahi yang terdaftar dalam nomor register 83/PDT.G/2023/PN.OLM di PN Oelamasi, Kabupaten Kupang.
Sehingga, kasus itu mulai disidangkan pada awal Januari 2024 dengan agenda mediasi. Namun, saat itu AKO tidak hadir.
Selanjutnya, ditunda lagi ke Kamis (7/3/2024) hingga akhirnya baru berhasil pada Kamis (14/3/2024).
"Perkara ini berakhir di mediasi dan tidak dilanjutkan ke upaya hukum. Dalam aturan, putusan perdamaian itu inkracht dan mengikat. Sehingga tergugat tidak melanjutkan upaya hukum apa pun," ungkapnya.
Saat mediasi, kata Jeremia, AKO mengaku bersalah dan bersedia mengganti rugi Rp 50 juta.
Selain itu AKO juga bersediak membayar peliharaan anak dengan rincian sebelum masuk sekolah dasar, dibayar Rp 50.000.
Namun jika sang anak sudah masuk SD, maka biayanya berubah menjadi Rp 1 juta.
"Itu yang harus dibayar rutin oleh tergugat setiap tanggal 15 hingga anak menginjak dewasa," jelasnya.
Setelah disepakati,akta perdamaian antara penggugat dan tergugat langsung dibuat, lalu ditandatangani oleh para kuasa hukum dan mediator dari Hakim PN Oelamasi.
Terkait hal tesebut, Kades AKO masih belum memberikan penjelasan.
Baca juga: Nekat Jadi Polisi Gadungan, David Heydar Gasak Uang Pacar Rp165 Juta, Dipakai untuk Judi Slot
| Istri Virgoun Lindi Fitriyana Pamer Baby Bump Usai Menikah, Tulis Pesan Haru untuk Calon Anak |
|
|---|
| Takut Hamil, Istri Diam-diam Pasang KB, Bolehkah Tanpa Sepengetahuan Suami? Ini Kata Buya Yahya |
|
|---|
| Makan Daging atau Sayur saat Program Hamil Bisa Tentukan Jenis Kelamin Anak? Ini Kata dr Boyke |
|
|---|
| Ibu Hamil Ditandu Demi Akses Kesehatan |
|
|---|
| Kepala Desa di Lampung Timur Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Obat Kuat dan Tisu Magic |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-hamil-hasil-hubungan-gelap.jpg)