Berita Subulussalam
Catat! Ini Nomor Telepon Pemadam Kebakaran Kota Subulussalam, Khusus untuk Kondisi Emergency
Madin menyampaikan, jika terjadi atau terdapat indikasi musibah kebakaran masyarakat dapat melapor ke nomor telepon atau WhatsApp pos mereka.
Madin menyampaikan, jika terjadi atau terdapat indikasi musibah kebakaran masyarakat dapat melapor ke nomor telepon atau WhatsApp pos mereka.
Berikut ini, merupakan nomor telepon emergency dan cakupan wilayah tugas masing-masing zona pos pemadam kebakaran di Kota Subulussalam:
Telepon Kantor: 0627 2431063. Nomor ini untuk wilayah Kecamatan Simpang Kiri dan Penanggalan.
Warga juga dapat menghubungi Kabid Damkar, Madin Cibro di nomor 085260212517 atau 0813 66519856.
Selain itu, warga juga bisa melaporkan manakala ada bencana kebakaran melalui Kasi Kebakaran, Abu Dalfian pada nomor 0822 73702292 atau 0812 6456550.
Sedangkan untuk masyarakat di wilayah Sultan Daulat dapat pula menghubungi pos pemadam kebakaran setempat pada nomor 0822 46484716.
Kemudian, di wilayah Kecamatan Rundeng masyarakat bisa melaporkan kejadian kebakaran pada Pos Rundeng di nomor 0815 36597300.
Untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Rundeng bila terjadi kebakaran dapat menghubungi pos pemadam di nomor 0821 8414 5934.
Kecuali itu, BPBD Subulussalam meminta para camat dalam wilayah Pemerintah Kota Subulussalam agar dapat meneruskan nomor tersebut kepada kadus, kaur, dan warga.
Madin berharap, setiap terjadi kebakaran dapat segera dilaporkan agar dapat dilakukan pertolongan pemadam kebakaran lebih cepat.
Di sisi lain, masyarakat diingatkan tidak menyalahgunakan nomor tersebut dengan melaporkan informasi bohong atau iseng.(*)
nomor pemadam kebakaran
Damkar Subulussalam
BPBD Subulussalam
emergency
Subulussalam
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Rawan Kecelakaan, Jalur Singgersing Subulussalam Butuh Penanganan Serius Pemerintah |
![]() |
---|
Pos AHASS TEFA Diresmikan di SMKN 1 Simpang Kiri Subulussalam |
![]() |
---|
Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam Mengundurkan Diri, Alasan Faktor Usia dan Kesehatan |
![]() |
---|
Dokumen Andalalin Wajib Diurus, Dishub Subulussalam Akan Panggil Vendor Pengangkutan CPO PT BDA |
![]() |
---|
Tertibkan Aset Pemko Subulussalam, HRB Minta Sekda Siapkan Regulasi untuk Dilelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.