Breaking News

Ramadhan 2024

Sengaja Mandi di Siang Hari, Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Simak Hukumnya

Di saat cuaca sedang panas, terlebih sedang puasa dan tak boleh untuk minum, sedikit banyak masyarakat memilih mandi di siang hari

Editor: Amirullah
Tribun network
Ilustrasi mandi. Apakah Sengaja Mandi di Siang Hari Bisa Membatalkan Puasa ? Ini Penjelasan dan Hukumnya (Tribun network) 

Wanita yang mengalami haid atau nifas di tengah puasa, maka puasanya batal dan wajib menggantinya setelah Ramadan.

(TRIBUNNEWSWIKI/Septiarani/Ka)


Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com

Baca juga: Waktu yang Tepat Berhubungan Intim di Bulan Ramadhan, dr Boyke : Jam Segini Hormon Lagi Tinggi

Baca juga: Mayor Jenderal Israel Sebut Israel Telah Kalah Perang dengan Hamas dan Kehilangan Sekutu

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved