Breaking News

Pidie Jaya

Bappeda Pijay Bahas 568 Usulan Dalam Musrenbang RKPK 2025

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pidie Jaya (Pijay) bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten...

Penulis: Idris Ismail | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Kepala Bappeda Pijay, Teuku Muhalil SE MSi Ak (kanan) menyampaikan materi pembahasan dari bagian 568 usulan dalam RKPK 2025 pada Musrenbang tingkat kabupaten pada hari kedua, Rabu (20/3/2024).   

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUEDU - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pidie Jaya (Pijay) bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) serta elemen masyarakat membahas sebanyak 568 usulan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten (RKPK) tahun 2025 yang dipusatkan di Bappeda setempat.

"Pembahasan 568 usulan yang telah diverifikasi dalam forum SKPK tersebut dibahas oleh tiga Kelompok Kerja (Pokja) pada hari kedua Musrenbang tingkat Kabupaten Rabu (20/3/2024) dan diharapakan dapat tuntas secara keseluruhan," sebut kepala Bappeda Pijay, Teuku Muhalil SE MSi Ak kepada Serambinews.com, Rabu (20/3/2024).

Dijelaskan Muhalil, dari 568 usulan itu lebih didominasi usulan pada sektor infrastruktur yaitu sebanyak 344 usulan. Selebihnya adalah 171  usulan pada sektor perekonomian dan sisanya 53 usulan terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM) dan keistimewaan.

Dari sebanyak usulan yang menjadi fokus pembahasan dalam Musrenbang RKPK 2025 itu berasal dari Musrembang tingkat Gampong dan Kecamatan yang diusulkan oleh masyarakat sejak Januari hingga pertengahan Februari 2024 lalu. Maka usulan itu menjadi fokus perhatian dan upaya pemerintah untuk melakukan tindakan dengan serius. 

"Karena persoalan (usulan) warga itu langsung diungkapkan dalam forum Musrenbang secara resmi yang diatur oleh undang-undang," ujarnya.

Ditambahkan, adapun 568 usulan dalam Musrenbang itu merupakan usulan yang masuk dalam skala prioritas pembangunan di masing-masing gampong. Intinya, semua usulan ini menjadi fokus eksekusi bersama. 

"Ini tentunya menjadi tindak-lanjut sesuai dengan kewenangan dan kemampuan pendanaan baik ditingkat gampong dan kabupaten," ungkapnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved