Berita Banda Aceh
Dishub Tingkatkan Pengawasan Juru Parkir, Cegah Area Parkir Jadi Lahan Jualan
“Lahan parkir hanya digunakan untuk memarkirkan kendaraan, bukan untuk berjualan,” tegas Mukhlizal.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
“Lahan parkir hanya digunakan untuk memarkirkan kendaraan, bukan untuk berjualan,” tegas Mukhlizal.
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh melakukan pengawasan dan penertiban terhadap juru parkir selama bulan suci Ramadan 1445 H di Pasar Aceh dan sekitarnya.
Peningkatan pengawasan sudah dimulai sejak, Sabtu (16/3/2024).
Hal itu untuk mencegah area parker menjadi lapak jualan.
Plt Kepala Dishub Banda Aceh, H Bukhari Sufi SSos MSi melalui Kepala Bidang Perparkiran Dishub Banda Aceh, Mukhlizal SH MSi mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk mengawasi dan memonitoring penataan parkir di sejumlah titik di Kota Banda Aceh, khususnya di Jalan KH Ahmad Dahlan dan Jalan Diponegoro.
Karena selama Bulan Ramadhan, kawasan itu kerap digunakan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan.
Pada penertiban tersebut, Mukhlizal memberikan arahan kepada juru parkir agar tidak menyewakan lahan parkir kepada PKL dan tidak menerima setoran sewa lapak yang diiberikan oleh PKL.
“Lahan parkir hanya digunakan untuk memarkirkan kendaraan, bukan untuk berjualan,” tegas Mukhlizal.
Mukhlizal menegaskan, apabila ada jukir yang kedapatan menyewakan lahan parkir untuk PKL, maka izin tata kelola parkir akan dicabut secara permanen.
Baca juga: BPKS Berlakukan Pembayaran Elektronik untuk Parkir di Pelabuhan Balohan Sabang Mulai 1 Maret 2024
Mukhlizal menambahkan, juru parkir agar lebih disiplin dalam melaksanakan tugasnya dengan selalu memakai atribut resmi juru parkir serta selalu merapikan kendaraan yang parkir.
“Dengan demikian akan terhindar dari kemacetan, mengingat kawasan jalan tersebut banyak dilewati masyaratkat saat sore hari untuk mencari aneka takjil untuk berbuka,” pungkas Mukhlizal.(*)
Baca juga: Berbagi Selama Ramadhan, Gepmabas Salurkan Puluhan Sembako kepada Anak Yatim hingga Tukang Parkir
Komisi IV DPRA Desak Pemerintah Aceh Bentuk Tim Terpadu Pembebasan Lahan Jalan Pango-Lamsayuen |
![]() |
---|
Telkomsel Hadirkan Paket Surprise Deal, 20 GB Cuma Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
USK Peringkat 6 Nasional MTQMN di Banjarmasin Kalimantan Selatan |
![]() |
---|
Langgar Ultimatum soal Tambang Ilegal di Aceh, Mualem Tegaskan Ada Sanksi |
![]() |
---|
Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh, Ini Tugas Khusus Murthalamuddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.