Berita Aceh Timur

Kabar Gembira, Pemkab Aceh Timur Siapkan THR untuk ASN Sebesar Rp. 43 Miliar

Dana sebesar puluhan miliar tersebut akan dialokasikan untuk pembayaran THR bagi ASN,PPPK serta anggota DPR

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Amirullah
Dokumen Pribadi
Plt Kepala BPKD Aceh Timur, Munawir. 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BKPD) Aceh Timur telah mengalokasikan dana sebesar Rp43 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Plt Kepala BPKD Aceh Timur, Munawir, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun ini.

"Tahun ini anggarannya Rp43 miliar kurang lebih yang bersumber dari APBK," ujarnya saat dikonfirmasi, Serambinews, pada Rabu (20/3/2024).

Dana sebesar puluhan miliar tersebut akan dialokasikan untuk pembayaran THR bagi aparatur sipil negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, serta anggota DPRK.

Baca juga: Kapal Rohingya Terdampar di Aceh Barat, 6 Sudah di Darat, Lain Masih di Laut, 50 Dilapor Meninggal

Proses persiapan pembayaran THR ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024, yang mengatur tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2024.

Besaran THR yang akan dibayarkan akan disesuaikan dengan gaji kotor yang dibayarkan pada bulan Maret 2024, sesuai dengan ketentuan dalam PP tersebut.

Adapun pencairan THR itu akan dilakukan pada 26 Maret 2024, hal itu mengacu pada  PP, THR dicairkan 10 hari sebelum hari raya. "Insyaallah kita usahakan 26 Maret sudah cair," paparnya.  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved