Polisi Tangkap 16 Orang Saat Demo di Gedung KPU dan DPR RI

Ade Ary mengatakan mereka ditangkap lantaran menggangu ketertiban dan keamanan saat menjalankan aksi demontrasi tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
AFP/BAY ISMOYO
Para pengunjuk rasa membakar ban saat unjuk rasa menyuarakan tuntutan kecurangan Pemilu 2024 di depan kantor Komisi Pemilihan Umum di Jakarta. Senin (18 Maret 2024). (BAY ISMOYO / AFP) 

Belasan unit - unit bus juga terparkir di sepanjang kawasan Patal Senayan dan ruas jalan luar kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Tak pelak hal ini membuat arus lalu lintas sedikit tersendat.

Sampai informasi ini diwartakan, aksi unjuk rasa masih berlangsung menyuarakan aspirasi mereka mendesak DPR menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.

Adapun demo berjalan sedikit ricuh.

Massa baru membubarkan diri sekitar pukul 21.30 WIB dengan sebelumnya melakukan aksi bakar ban hingga pelemparan botol

Baca juga: Bagaimana Seseorang Menunaikan Puasa Tapi, Tak Mengerjakan Sholat Tarawih, IniUlasannya

Baca juga: Perkiraan Aset Muhammadiyah Aceh Capai Rp 1 Triliun pada Ramadhan 2024

Baca juga: Santriwati Nekat Buang Bayi Usai Melahirkan, Pelaku Malu karena Hamil di Luar Nikah

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tangkap 16 Orang Saat Berunjuk Rasa di Gedung KPU dan DPR Kemarin

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved