Berita Langsa
Komisi A DPRD Sumut Lakukan Kunjungan Kerja ke KIP Langsa
Menurut Bahtiar, selain melakukan sharing informasi terkait kesiapan pelaksanaan Pilkada, kunjungan ini juga sebagai silaturahmi antar lembaga.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Rombongan Komisi A DPRD Sumut ini disambut oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Langsa, Bahtiar, MA, didampingi Sekretaris KIP Langsa, Dahlan, SSos, dan Kasubag Hukum, Muhammad Taufik, MIPol.
"Agenda kunker Komisi A DPRD Sumut ke KIP Langsa adalah sharing informasi terkait kesiapan menyambut pelaksanaan Pilkada serentak 2024 pada 27 November 2024," ujar Bahtiar.
Menurut Bahtiar, selain melakukan sharing informasi terkait kesiapan pelaksanaan Pilkada, kunjungan ini juga sebagai silaturahmi antar lembaga.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi A DPRD Sumut yang memilih KIP Langsa sebagai salah satu tujuan kunjungan kerjanya.
Ketua Komisi A DPRD Sumut, Muhammad Andri Alfisah dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih atas sambutan pihak KIP Langsa.
Komisi A DPRD Sumut memilih Kota Langsa sebagai wilayah kunjungan kerja, termasuk KIP Kota Langsa, didasari pada kesamaan kultur.
Sehingga pihaknya menilai ada kesamaan tertentu dari pelaksanaan Pilkada di Kota Langsa yang dapat diterapkan di Sumut.
Ia berharap, sharing informasi ini dapat menambah wawasan dan memberikan kesamaan persepsi dalam menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.
Sementara pembahasan dalam kunker ini menyangkut anggaran NPHD, tahapan Pilkada, potensi partisipatif pemilih, dan mitigasi ancaman Pilkada.(*)
Komisi A DPRD Sumut kunker ke Langsa
Komisi A DPRD Sumut
KIP Langsa
pilkada
Pilkada 2024
Langsa
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Peneliti Unsam Cari Jejak Makam Chik Ma’ad Muda Tiro di Pedalaman Pidie |
![]() |
---|
Satgas BKC Bea Cukai Langsa Sita 143.600 Batang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Wajib Bayar Ultimum Remidium |
![]() |
---|
Temuan Rokok Ilegal di Rumah dan Kebun, Bea Cukai Langsa Sita 143.600 Batang, 2 Pelaku Kabur |
![]() |
---|
Kasus 27,8 Kg Kokain di Langsa, Polres Serahkan 7 Tersangka dan BB ke Jaksa |
![]() |
---|
Polres Langsa Terbitkan DPO Pemilik Toko Emas Kohinoor, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.