Opini

Memahami Hakikat Pembangunan

Perspektif ini memberi dasar pemahaman bahwa pembangunan sejatinya adalah sebuah proses kompleks yang melibatkan banyak aspek dan dimensi hingga mensy

Editor: mufti
IST
Bulman Satar, Antropolog dan praktisi pembangunan 

Bulman Satar, Antropolog dan praktisi pembangunan

PEMBANGUNAN pada hakikatnya adalah pegejawantahan cita-cita bersama yang melekat pada eksistensi sebuah negara. Ia adalah kontrak sosial antara negara yang diwakili oleh struktur kekuasaan pemegang otoritas dengan rakyat, dalam rangka mewujudkan prikehidupan yang lebih baik dan berkualitas. Per definisi, pembangunan dapat diartikan sebagai upaya sistematis dan terencana untuk mewujudkan ekosistem kemajuan hingga berdampak secara sistemik bagi perubahan kualitas kehidupan rakyat ke arah yang lebih baik, maju, makmur dan sejahtera.

Dari definisi di atas ada tiga kata dasar dan kunci yang berulang sebut sampai tiga kali, sistem: “sistematis”, “ekosistem”, dan “sistemik”. Sistem tidak bisa tidak dalam hal ini adalah inti pemahaman. Artinya ketika kita berbicara pembangunan, maka sesungguhnya kita sedang berbicara tentang sistem. Jadi pembangunan itu harus dipahami, diimplementasi, dan diintervensi dalam perspektif sistem.

Perspektif ini memberi dasar pemahaman bahwa pembangunan sejatinya adalah sebuah proses kompleks yang melibatkan banyak aspek dan dimensi hingga mensyaratkan ia kemudian harus dikelola dan diselenggarakan dengan cara seksama, cerdas, cermat, dan terukur dalam sebuah kerangka kerja yang holistik (utuh), komprehensif (menyeluruh dan sistematis), integratif (terpadu), konektif (terhubung), dan komplementatif (saling mengisi dan melengkapi).

Pembangunan sebagai sebuah sistem tentu memiliki sub-sub sistem sebagai derivasi atau turunannya. Sub-sub sistem ini saling terkoneksi dalam dan melalui jejaring interaksi yang saling dependen dan mempengaruhi satu sama lain. Pada tingkatan teknis implikasinya ini berarti bahwa tidak ada satu pun aspek pembangunan yang betul-betul bisa berdiri dan maju sendiri, terlepas antara satu dengan yang lainnya. Mereka hanya akan bermakna, operasional dan fungsional jika bergerak dalam sebuah orkestrasi pembangunan yang saling mengisi dan melengkapi.

Maka itu manajemen pembangunan dengan segala target capaiannya tidak boleh dieksekusi secara parsial dan sporadik melainkan harus sistemik dalam sebuah skema kerja integratif dan kolaboratif. Agar berdaya dan berhasil guna, di sisi lain pendekatan kerja intergratif-kolobaratif ini mensyaratkan budaya teamwork dimana semua unit kerja pembangunan saling memberi input, stimulus dan umpan balik. Dalam bahasa sehari-hari kita biasa menyebutnya dengan “koordinasi” dan “sinergi”. Ini bukan sekadar teori, tapi prinsip.

Namun dalam praktiknya prinsip ini sering kali tidak semudah seperti diucapkan. Ada dua problem utama sebagai penyebabnya. Pertama dan paling mendasar adalah mental ego sektoral. Kedua adalah karena lemahnya manajemen kerja inklusif sebagai dasar dari pendekatan integratif-kolaboratif.

Masing-masing unit kerja pembangunan berjalan sendiri-sendiri dengan arogansinya. Jadi prinsip pembangunan integratif dan kolaboratif ini sulit diterapkan sesungguhnya bukan semata karena faktor-faktor yang bersifat teknikal tapi lebih karena buruk mental manusia-manusia pengelolanya, alias human error.

Praksis pembangunan sendiri memiliki dua klasifikasi yaitu berbasis fungsi dan berbasis ruang. Untuk yang pertama kita sebut dengan pembangunan sektoral sementara yang kedua adalah pembangunan wilayah. Agar target capaian pembangunan bisa mencapai hasil maksimal, integrasi dan kolaborasi wajib mencakup keduanya, dalam sebuah relasi yang saling berarsiran.

Tujuan pembangunan

Kita perlu melek melihat fakta ini. Target capaian pembangunan kita baik di tingkat nasional maupun daerah sering kali tidak terealisasi seideal seperti diharapkan, bahkan banyak gagal dan mangkrak. Suka tidak suka inilah kenyataannya. Ini disebabkan salah satunya adalah oleh karena disorientasi akut dalam manajemen pembangunan: tidak jelas (lagi) yang mana tujuan, yang mana efek dan yang mana dampak. Sudah terbalik-balik.

Tujuan adalah arah yang kita inginkan. Segala arah yang tidak kita inginkan tak akan pernah menjadi tujuan. Dengan demikian memiliki tujuan itu mengandung makna aktif, afirmatif, dan positif sekaligus yaitu fokus bergerak menuju ke arah yang kita inginkan.

Lalu tujuan pembangunan itu apa? Tak lain tak bukan adalah fokus pada upaya mewujudkan kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan bagi rakyat banyak. Jadi “kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan rakyat” adalah arah yang ingin kita tuju.

Seseorang tidak dapat dikatakan memiliki tujuan hanya dengan mendeklarasi sebuah negasi. Seseorang bisa dikatakan memiliki tujuan jika secara eksplisit dan spesifik berkata, “saya ingin ke Roma”. Sebaliknya jika ia mengatakan “saya tidak ingin ke Roma”, apakah ia berarti ia memiliki tujuan? Belum tentu, bahkan bisa jadi tidak, karena tanpa menyebut kota lain (sebagai tujuannya), maka itu artinya ia diam dan berdiri di tempat.

Jadi tujuan pembangunan itu sejatinya bukanlah untuk mengentaskan kemiskinan, jika mau ditarik ke isu kemiskinan yang salah kaprahnya malah telah menyedot banyak energi dan pikiran kita seolah itulah “the ultimate goal” pembangunan; melainkan mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan. Pengentasan, penanggulangan, atau apa pun kata yang kita sematkan pada kemiskinan, sesungguhnya adalah bentuk negasi atas situasi yang tidak ideal, yang tidak kita harapkan dan inginkan.

Intinya kemiskinan itu adalah sesuatu yang tidak kita inginkan. Lalu apakah kemudian otomatis kita dapat dikatakan memiliki tujuan? Setelah mendeklarasikan apa yang tidak kita inginkan? Jelas tidak.
Kemiskinan itu adalah situasi atau kondisi pasif, yang akan tereliminasi oleh upaya aktif kita mewujudkan kesejahteraan. Jadi kemiskinan yang terentaskan itu automatically adalah efek sekaligus dampak ketika ikhtiar untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan itu terwujud, terealisasi.

Bantuan sosial

Satu lagi, terkait program bantuan sosial yang begitu dominan mengisi diskursus pembangunan di tanah air bahkan jauh sebelum heboh seperti saat ini. Harus dipahami segala program pembangunan yang bersifat bantuan dengan segala bentuk dan sebutannya sejatinya haruslah dilaksanakan dengan berpijak dan mempertimbangkan argumen-argumen berikut.

Pertama, program bantuan sosial haruslah beranjak dari logika kedaruratan, yang sifatnya sementara agar rakyat bisa melewati fase-fase kritis.

Kedaruratan itu bisa terjadi karena faktor bencana alam (banjir, gempa, tsunami, kebakaran), bencana sosial (perang/konflik bersenjata), atau serangan wabah penyakit. Kedua, program bantuan sosial dimaksudkan untuk membantu meringankan beban rakyat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya akibat situasi abnormal yang di luar kemampuan mereka untuk menghadapi dan menanganinya.

Ketiga, program bantuan sosial bersifat temporal dan parsial dengan target jangka pendek, sampai situasi dan kondisi kembali menjadi normal. Begitu kondisi normal program bantuan ini dapat dikurangi, disesuaikan level kebutuhannya, atau dihentikan sama sekali.

Keempat, program bantuan tidak boleh menjadi program prioritas dan strategis. Jika program bansos masih tetap dibutuhkan maka haruslah dijalankan secara paralel sebagai suplemen yang bersifat simultan dan komplementer dengan program-program prioritas dan strategis dengan skema dampak yang lebih besar dan bersifat jangka panjang.bulman.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved