Berita Kutaraja

Pemko Banda Aceh Pasang Tapping Box di Suzuya Mall

Menurutnya, dengan adanya alat tapping box pada dasarnya mempermudah wajib pajak itu sendiri dalam melakukan pelaporan pajak daerah.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin saat meninjau pemasangan tapping box di Suzuya Mall Banda Aceh, Rabu (20/3/2024). 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan memasang alat perekam transaksi online (tapping box) di Suzuya Mall Banda Aceh, Rabu (20/3/2024).

Pemasangan tapping box dilakukan pada sejumlah tempat usaha Wajib Pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) berupa restoran dan jasa parkir yang ada di pusat perbelanjaan modern tersebut.  

Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin di sela-sela pemasangan tapping box menyebutkan, bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah melalui implementasi Qanun Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. 

Menurutnya, dengan adanya alat tapping box pada dasarnya mempermudah wajib pajak itu sendiri dalam melakukan pelaporan pajak daerah.

"Dan melaporkan omset secara berkala adalah kewajiban sebagai wajib pajak. Itu ketentuan undang-undang yang harus dipatuhi oleh seluruh wajib pajak," tukas Pj Wali Kota.

Lebih lanjut, Amiruddin menegaskan, bahwa pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada wajib pajak yang lalai terhadap kewajibannya.

Sanksi tersebut, beber Amiruddin, dapat berupa denda hingga pidana. "Sebab pemerintah harus memastikan setiap rupiah pajak yang dipungut dari masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat," tegasnya. 

Sementara itu, Plt Kepala BPKK, Alriandi Adiwinata dalam keterangannya menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 79 perangkat tapping box yang telah terpasang.

Targetnya, akan ada 200 tapping box yang akan merekam data transaksi wajib pajak secara real time di Banda Aceh

"Kita terus mendorong para wajib pajak untuk dapat melakukan pelaporan pajak secara benar, salah satunya dengan pemasangan alat ini,” urai Alriandi.

“Selain itu, bagi usaha yang tidak memiliki mesin cash register, kita akan menyediakannya secara cuma-cuma. Harapan kita alat tersebut dapat memudahkan pengusaha dalam melakukan pencatatan keuangan," tuturnya. 

Alriandi juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Bank Aceh Syariah sebagai mitra Pemerintah Kota dalam upaya optimalisasi PAD di Banda Aceh.

Menurutnya, dukungan ini merupakan wujud nyata semangat gotong-royong dalam membangun kota.

Dalam kegiatan itu, turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Fadhil, Asisten Administrasi Umum, Faisal, dan Plt Kepala BPKK Banda Aceh, Alriandi Adiwinata, beserta jajaran.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved