Berita Sabang

Satres Narkoba Polres Sabang Tangkap 2 Pria dan 1 Perempuan Muda, 13 Bungkus Paket Sabu Diamankan

Dalam operasi tersebut, Personel Satres Narkoba Polres Sabang, mengamankan dua pria berinisial Ay (49) dan DI (28) serta satu perempuan muda berinisia

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Personel Satres Narkoba Polres Sabang menangkap dua pria berinisial Ay (49) dan DI (28) serta satu perempuan muda berinisial PM (22) atas kasus sabu-sabu, Rabu (20/3/2024) 

Dalam operasi tersebut, Personel Satres Narkoba Polres Sabang, mengamankan dua pria berinisial Ay (49) dan DI (28) serta satu perempuan muda berinisial PM (22).

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM,SABANG - Personel Satuan Reserse atau Satres Narkoba Polres Sabang menangkap tiga pelaku tindak pidana yang diduga menguasai atau memiliki narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini berlangsung di Gampong Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya, Sabang, Rabu (20/3/2024).

Dalam operasi tersebut, Personel Satres Narkoba Polres Sabang, mengamankan dua pria berinisial Ay (49) dan DI (28) serta satu perempuan muda berinisial PM (22).

Selain itu, diamankan 13 bungkus paket sabu yang dikemas dengan plastik warna putih bening. 

Total beratnya mencapai 4,00 gram.

Ketiga pelaku saat ini diamankan di Mako Polres Sabang guna penyidikan lebih lanjut. 

Baca juga: Empat Tahun Jalin Hubungan dengan Dul Jaelani dan Belum Menikah, Tissa Biani: Puas-puasin Karier

Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, mengungkapkan apresiasi atas kerja keras Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Riza, SH serta personel, yang telah berhasil melakukan penangkapan ini.

"Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sabang," ujarnya.

Penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Sabang dalam memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.

Kepada masyarakat, Polres Sabang mengimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika di lingkungan masing-masing. (*)

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved