Berita Sabang

TPA Lhok Batee Sabang Overload, DLHK Siapkan Skema Pengolahan Sampah Baru

“TPA Lhok Batee sudah overload, artinya sudah penuh dan tidak ideal lagi menampung sampah,” katanya. 

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
OVERLOAD - Tumpukan sampah setinggi beberapa meter terlihat memenuhi area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lhok Batee, Gampong Cot Abeuk, Kota Sabang. TPA Lhok Batee saat ini sudah overload sehingga butuh pengelolaan baru. 

Ringkasan Berita:
  • TPA Lhok Batee Sabang mengalami overload, kapasitas sampah telah melebihi batas tampung. 
  • DLHK Sabang siapkan pembangunan TPST mulai 2026 sebagai solusi pengolahan sampah terpadu. 
  • Volume sampah meningkat, dan kondisi TPA berisiko menimbulkan bahaya teknis bagi petugas lapangan.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lhok Batee di Gampong Cot Abeuk, Kota Sabang, kini memasuki kondisi kritis. 

Kapasitas tampung sampah telah melebihi batas, sehingga pengelola TPA terpaksa melakukan rekayasa teknis agar area tersebut masih dapat digunakan hingga tahun 2026–2027.

Kondisi itu disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Kebersihan dan Pertamanan DLHK Kota Sabang, Muhammad Hendrik Friasayani, ST, MT mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sabang, Sabtu (1/11/2025).

“TPA Lhok Batee sudah overload, artinya sudah penuh dan tidak ideal lagi menampung sampah,” katanya. 

“Saat ini, kami hanya bisa melakukan rekayasa penataan agar bertahan sementara waktu,” ujar Hendrik.

Lebih lanjut, urai Hendrik, pihaknya tengah menyiapkan dokumen pendukung pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai solusi jangka panjang. 

Baca juga: Kejari Sabang Eksekusi Terpidana Korupsi TPA Lhok Batee ke Rutan Banda Aceh, Divonis 4 Tahun Penjara

Targetnya, mulai tahun 2026, Sabang tidak lagi hanya membuang sampah ke TPA, tetapi mengelolanya melalui sistem pemilahan dan pengolahan terpadu.

“Harapan kami, TPST mulai dibangun pada 2026 oleh Kementerian PUPR,” beber dia. 

“Kalau dokumen dan rekomendasinya selesai, Sabang akan masuk sistem baru yaitu sampah diproses, bukan lagi sekadar ditimbun,” jelasnya.

Selain itu, DLHK juga telah menyelesaikan kajian Kesesuaian Teknis Spesifikasi Pembuangan (KTSP) untuk area perluasan lahan yang berada tepat di depan lokasi TPA eksisting, yang direncanakan menjadi zona pembuangan sementara jika kapasitas benar-benar habis.

Menurut Hendrik, kondisi TPA yang semakin menggunung menyimpan potensi bahaya bagi petugas lapangan.

Baca juga: Kebiasaan Membuang Sampah Sembarangan Harus Dihentikan karena Riskan Timbulkan Penyakit Kronis

“Secara lingkungan, dampaknya belum terasa karena masih dalam satu kawasan,” papar dia.

“Tetapi secara teknis, ini berbahaya. Jika timbunan makin tinggi, risiko longsor sampah bisa mengancam keselamatan pekerja,” tegasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved