Berita Kutaraja
Tenaga Kontrak Bisa Bernafas Lega, APBA 2024 Segera Dieksekusi, Gaji Pun Akan Secara Cair
Sebab, gaji mereka yang tertunggak selama 3 bulan, imbas polemik APBA 2024 yang berlarut-larut, akhirnya akan segera cair.
Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Para tenaga kontrak di jajaran Pemerintah Aceh yang selama tiga bulan belakangan nelangsa, kini sudah bisa bernafas lega.
Sebab, gaji mereka yang tertunggak selama 3 bulan, imbas polemik APBA 2024 yang berlarut-larut, akhirnya akan segera cair.
Pasalnya, seiring pelantikan Pj Gubernur Aceh yang baru, Bustami Hamzah yang menghadirkan keharmonisan antara Pemerintah Aceh dengan DPRA membuat APBA 2024 pun bisa segera dieksekusi.
Salah satunya yang menjadi prioritas pencairan APBA 2024 adalah plot dana untuk gaji tenaga kontrak.
Pemerintah Aceh saat ini masih terus melakukan berbagai persiapan teknis untuk proses tahapan pencairan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2024.
Ditargetkan, APBA 2024 akan cair minggu depan setelah semua proses DPA di masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) tuntas.
Hal itu disampaikan oleh Plh Sekda Aceh, Azwardi yang dihubungi Serambinews.com, Kamis (21/3/2024) malam.
Menurut Azwardi, saat ini masing-masing dinas sedang melakukan berbagai validasi, termasuk penerbitan SK.
"Ini sedang berproses DPA SKPA. Karena tahun ini ada yang berubah aplikasi terkait dengan penatausahaan," kata Azwardi.
Begitu proses tahapan ini selesai, katanya, pencairan APBA untuk semua kegiatan, termasuk berbagain kewajiban yang harus dibayar oleh APBA akan segera dilaksanakan.
Salah satunya terkait pembayaran gaji tenaga kontrak di Aceh.
"Insya Allah, minggu depan sudah bisa kita lakukan pencairan terkait dengan kegiatan-kegiatan ataupun kewajiban pada APBA 2024. Begitu juga dengan pembayaran gaji tenaga kontrak," ujarnya.
Azwardi mengatakan, Pemerintah Aceh yakin realisasi dan serapan anggaran tahun 2024 akan sesuai jadwal dan sesuai target.
"Insya Allah, kerja kolaboratif semua SKPA untuk mempercepat serapan APBA," pungkas Azwardi.
APBA 2024
tenaga kontrak
gaji tenaga kontrak
Pemerintah Aceh
DPRA
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.