Berita Kutaraja
Tenaga Kontrak Bisa Bernafas Lega, APBA 2024 Segera Dieksekusi, Gaji Pun Akan Secara Cair
Sebab, gaji mereka yang tertunggak selama 3 bulan, imbas polemik APBA 2024 yang berlarut-larut, akhirnya akan segera cair.
Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Sementara itu, Ketua DPRA, Zulfadhli alias Abang Samalanga yang dikonfirmasi Serambinews.com menjawab diplomatis terkait realisasi APBA.
"Nyan payah neutanyoeng bak eksekutif, tapreh mantong ureung nyan teungoh geukerija," pungkasnya.
Seperti diketahui, Setelah sempat berpolemik, akhirnya hasil rasionalisasi APBA 2024 disahkan Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, Jumat (15/3/2024) siang.
Tanda tangan pengesahan berlangsung di ruang Ketua DPRA, Zulfadli dan disaksikan sejumlah ketua fraksi DPRA serta anggota TAPA.
Kesepakatan dan penandatangan tersebut bisa dikatakan komitmen Bustami Hamzah untuk segera melakukan pertemuan dengan DPRA membahas nasib APBA 2024, usai dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh pada 13 Maret lalu.
Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah hadir langsung dalam proses penandatanganan tersebut.
Ia juga foto bersama dengan Ketua DPRA usai penandatanganan oleh eksekutif dan legislatif.
Proses penandatanganan itu berlangsung penuh akrab.
Pj Gubernur, Bustami Hamzah dan Ketua DPRA tampak sumringah dan tersenyum sepanjang penandatangan dokumen keputusan pimpinan tersebut.
Selain keduanya, juga hadir Plh Sekda Aceh, Azwardi, Kepala Bappeda, Kepala Keuangan, para Asisten, termasuk beberapa ketua fraksi di DPRA.
Plh Sekda Aceh, Azwardi saat itu kepada Serambinews.com mengatakan, dengan ditandatanganinya surat keputusan pimpinan terkait APBA 2024, maka persoalan APBA yang selama ini mencuat, tuntas.
"Alhamdulillah sudah tuntas, tadi hadir Pak Gubernur sendiri, Ketua DPRA, termasuk pimpinan fraksi," katanya.
Azwardi mengatakan, setelah penandatanganan keputusan pimpinan, selanjutnya dokumen APBA akan diprint DPA dan RKA untuk ditandatangani oleh tim TAPA.
"Langkah berikutnya baru kita buat berkas untuk proses tahapan pencarian,” urai dia.
“Ada penekanan Pak Gubernur tadi terkait tenaga kontrak, tadi kami meminta tolong Pak Asisten 3, Karo Organ, dan Kepala BKA untuk menyiapkan dokumen pendukung terkait dengan tenaga kontrak sehingga Pemerintah Aceh dapat segera membayar gaji mereka," pungkasnya.(*)
APBA 2024
tenaga kontrak
gaji tenaga kontrak
Pemerintah Aceh
DPRA
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.