Pilpres 2024
THN Anies-Muhaimin Minta Pemilu Ulang Tanpa Gibran, Resmi Daftarkan Sengketa Pilpres 2024
Pendaftaran sengketa pilpres ini, kata Ari, sudah disiapkan sejak pukul 1 dini hari melalui pendaftaran online.
Tim Hukum Anies-Muhamin Bawa Tumpukan Berkas Saat Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK
Tim Hukum Nasional (THN) calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar membawa tumpukan berkas ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024).
Berkas ini dibawa saat mendaftarkan permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum (Pemilu).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, THN Anies-Muhaimin tiba di Gedung MK sejak pukul 08.30 WIB.
Namun, mereka baru mulai melakukan pendaftaran pada pukul 09.00 WIB. Gugatan ini resmi terdaftar di MK dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
Dalam proses pendaftaran, sejumlah petinggi Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas Amin) menyusul ke Gedung MK.
Di antaranya adalah Kapten Timnas Amin Muhammad Syaugi, Co-Captain Timnas Amin Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ketua THN Amin Ari Yusuf Amir dan advokat sekaligus Dewan Pakar THN Amin Eggi Sudjana.
Namun, Anies-Muhaimin tak ikut hadir di MK.
Dalam kesempatan sebelumnya, Anies menyatakan, pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024 secara hati-hati.
Bukti-bukti itu bahkan divalidasi agar akurat sebelum dibawa ke MK.
"Ketika melihat penyimpangan demokrasi maka langkah yang dilakukan bukanlah marah-marah lalu melakukan agitasi kepada publik," kata Anies.
Sementara itu, Muhaimin Iskandar menjelaskan, gugatan ini dilayangkan untuk memperjuangkan suara yang menginginkan adanya perubahan.
"Demi memperjuangkan suara mereka yang memperjuangkan, suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi," kata Muhaimin.
TKN Prabowo Optimistis Bisa Hadapi Gugatan Anies dan Ganjar di MK
Baru Dua Nama Kandidat Balon Bupati Aceh Singkil yang Menguat, Demokrat Siap Buka Poros Baru |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden pada 24 April, Undang Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Kapan Prabowo-Gibran Dilantik Menjadi Presiden dan Wakil Presiden? Ini Tanggal Penetapan KPU |
![]() |
---|
MK Tolak Permohonan Sengketa Hasil Pilpres 2024 yang Diajukan oleh Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Demokrat Dorong Kader Maju dalam Pilkada Wali Kota Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.