Pilpres 2024
THN Anies-Muhaimin Minta Pemilu Ulang Tanpa Gibran, Resmi Daftarkan Sengketa Pilpres 2024
Pendaftaran sengketa pilpres ini, kata Ari, sudah disiapkan sejak pukul 1 dini hari melalui pendaftaran online.
Sejauh ini, kubu paslon 1 menyatakan menerima putusan KPU. Namun, mereka tetap akan menempuh jalur hukum lewat pengajuan gugatan ke MK.
Sama seperti paslon 1, paslon nomor urut 3 juga akan mengambil langkah serupa.
Gugatan ini akan tetap diajukan walaupun selisih suara Ganjar-Mahfud terpaut jauh dari pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Kita sudah siap, kita sudah menyiapkan banyak hal ya. Tim hukum kita juga sudah siap, maka kita akan ikuti proses. Insya Allah teman-teman sudah menyiapkan dengan baik," kata capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo di Posko Teuku Umar, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Baca juga: Ultah Anang Hermasyah Pertemukan Maia Estianty dan Mulan Jameelan, Reaksi Keduanya Disorot
Baca juga: Cara Cek Data Non ASN di BKN untuk Daftar CPNS-PPPK 2024, Segera Klik Link Berikut
Baca juga: Zahratul Husna, Warga Binaan Lapas Perempuan Sigli Raih Juara 2 MTQ Narapidana Tingkat Nasional
Kompas.com: Resmi Daftarkan Sengketa Pilpres, THN Anies-Muhaimin Minta Pemilu Ulang Tanpa Gibran
Baru Dua Nama Kandidat Balon Bupati Aceh Singkil yang Menguat, Demokrat Siap Buka Poros Baru |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden pada 24 April, Undang Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Kapan Prabowo-Gibran Dilantik Menjadi Presiden dan Wakil Presiden? Ini Tanggal Penetapan KPU |
![]() |
---|
MK Tolak Permohonan Sengketa Hasil Pilpres 2024 yang Diajukan oleh Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Demokrat Dorong Kader Maju dalam Pilkada Wali Kota Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.