Breaking News

Bripda M Dipecat, Hamili Pacar tapi Nikahi Wanita Lain, Kabur usai Dilaporkan

Bripda M, anggota Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang menghamili pacar tapi menikahi wanita lain, dipecat karena desersi.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa/Tribun-Video.com
Upacara PTDH oknum polisi jajaran Polres Kuansing, Bripda M yang menghamili pacar tapi menikahi wanita lain, Kamis (21/3/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Bripda M, anggota Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang menghamili pacar tapi menikahi wanita lain, dipecat karena desersi.

Pemecatan Bripda M ini tertuang dalam SK Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang diterbitkan Polda Riau pada akhir Februari 2024.

Melansir TribunPekanbaru.com, upacara PTDH bertempat di lapangan apel Markas Polres Kuansing, Kamis (21/3/2024).

Upacara pemecatan Bripda M dipimpin Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito dan diikuti para pejabat utama di Polres Kuansing.

Pangucap menuturkan, Bripda M dipecat karena melanggar Pasal 14 Ayat 1 Huruf A PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni meninggalkan tugas secara tidak sah.

"Yang bersangkutan meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Oknum Polisi Diciduk saat Main Judi dengan Warga, Uang Jutaan Rupiah dan Kartu Remi Disita

Lantas seperti apa perjalanan kasus Bripda M?

Kejadian bermula saat Bripda M menghamili kekasihnya berinisial AM (24).

Keduanya menjalin hubungan asmara sejak Februari 2022.

Namun, bukannya bertanggung jawab, Bripda M malah menikah dengan wanita lain.

Korban AM yang tak terima lantas melaporkan Bripda M ke Propam Polres Kuansing pada Desember 2022.

Seiring proses penanganan kasus, Bripda M dinyatakan bersalah dan diberhentikan.

Namun, setelah dilaporkan ke Propam Polres Kuansing, Bripda M kabur dan tak masuk dinas lebih dari 30 hari.

Bahkan, Polres Kuansing sudah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

Upacara PTDH oknum polisi jajaran Polres Kuansing, Bripda Masyhuri yang menghamili pacar tapi menikahi wanita lain, Kamis (21/3/2024).
Selama proses berjalan, Bripda M tak sekalipun hadir untuk memenuhi panggilan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved