Bripda M Dipecat, Hamili Pacar tapi Nikahi Wanita Lain, Kabur usai Dilaporkan

Bripda M, anggota Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang menghamili pacar tapi menikahi wanita lain, dipecat karena desersi.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa/Tribun-Video.com
Upacara PTDH oknum polisi jajaran Polres Kuansing, Bripda M yang menghamili pacar tapi menikahi wanita lain, Kamis (21/3/2024). 

Hingga upacara PTDH digelar, Bripda M masih memilih mangkir.

"Putusan PTDH telah diserahkan kepada orang tua yang bersangkutan," ungkap Pangucap.

Baca juga: Bertemu Surya Paloh, Prabowo Akui Ajak Partai Nasdem Bergabung dalam Pemerintahan ke Depan

Baca juga: Hubungan Sedarah Terbongkar, Pria Ini Setubuhi Adik Kandung hingga 3 Kali Hamil dan Punya Anak

Baca juga: Haruskah Makmum Membaca Al-Fatihah Lagi dalam Shalat usai Imam Membacanya? Begini Kata UAS

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Oknum Polisi Hamili Pacar Tapi Nikahi Wanita Lain Diberhentikan, Upacara Dipimpin Kapolres Kuanisng

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved