Breaking News

Pilpres 2024

Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi, Daftar Sengketa Pilpres ke MK Besok

Dia kemudian mengklaim bahwa ada 100 orang yang terlibat dalam persiapan menghadapi sengketa Pilpres 2024 di MK.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Konferensi pers pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyikapi hasil Pemilu 2024, di Posko Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). 

Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

Baca juga: Bertemu Surya Paloh, Prabowo Akui Ajak Partai Nasdem Bergabung dalam Pemerintahan ke Depan

Ini Tujuan Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

 Pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud menempati suara terbawah dengan perolehan 16,47 persen suara.

Namun, Mahfud MD memastikan, gugatan ke MK ini bukan bertujuan untuk mencari kemenangan.

Pasalnya, pihak Ganjar-Mahfud sebelumnya menegaskan akan menerima apa pun hasil Pilpres 2024 yang dibuktikan dengan sebuah pakta integritas.

"Apa yang kami lakukan ke MK, bukan mencari menang, tapi beyond election," kata Mahfud dalam konferensi pers menyikapi hasil Pemilu, dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (21/3/2024).

 

Menjaga masa depan demokrasi Indonesia

Menurutnya, gugatan ini ditujukan untuk masa depan demokrasi Indonesia yang lebih sehat.

Untuk itu, perlu dilakukan pengungkapan dugaan-dugaan kecurangan Pemilu 2024 melalui MK.

"Itu harus diungkap di sebuah teater hukum yang bernama MK, kami akan mengungkap, demi masa depan," jelas dia.

"Kalau ada ketidakpuasan terhadap sebuah proses, ada mekanisme hukum, ini yang kami pakai sampai titik akhir, agar rakyat dan bangsa Indonesia di masa depan ikut menjaga, indonesia harus dibangun sebagai negara demokrasi dan berkeadilan dan berhukum," sambungnya.

Baca juga: Kapan MK Buka Pengajuan Gugatan Pilpres 2024? Berikut Jadwal dan Tahapannya

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menuturkan, pemilu kali ini paling brutal dibandingkan sebelumnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved