Pilpres 2024
Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi, Daftar Sengketa Pilpres ke MK Besok
Dia kemudian mengklaim bahwa ada 100 orang yang terlibat dalam persiapan menghadapi sengketa Pilpres 2024 di MK.
Sebab, banyak pejabat dan aparat turun secara langsung untuk memenangkan calon tertentu.
Atas dasar itu, tindakan-tindakan seperti ini perlu diungkap agar tidak terjadi perusakan demokrasi dan hukum di masa depan.
"Karena kalau demokrasi dan hukum dirusak, nanti akan terjadi lagi yang datang," ujarnya.
"Kalau mau pemilu, Anda dekat dengan kekuasaan, Anda punya duit, hanya itu. Lalu orang yang biasa-biasa, hebat-hebat tidak bisa tampil mengurusi negara," lanjutnya.
Bukan masalah menang atau kalah
Sebelumnya, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebutkan, rencana Ganjar-Mahfud mengajukan sengketa ke MK bukan masalah menang dan kalah.
Namun, pihaknya merasa ada kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Sebab, ada intevensi kekuasaan melalui politisasi bansos serta kriminalisasi terhadap kepala desa yang mengarahkan pemilih untuk memilih kandidat tertentu.
Oleh sebab itu, Todung berharap MK memberi kesempatan bagi kubu Ganhar-Mahfud membeberkan segala bentuk kecurangan yang terjadi, tidak hanya fokus pada perbedaan perolehan suara antarkandidat.
"Karena kalau Mahkamah Konstitusi hanya membatasi pada perolehan suara dan perbedaan perolehan suara, menjadi 'mahkamah kalkulator', itu tidak akan menyelesaikan persoalan," kata dia.
Baca juga: Kemenag Aceh Barat Santuni 500 Duafa, Bagi Sembako dalam Program Satu Juta Paket Festival Ramadhan
Baca juga: Berkah Ramadhan, Pj Bupati Nagan Raya Salurkan Sembako ke Rumah Warga Miskin
Baca juga: Komunitas Fotografer Gelar Hunting dan Bukber di Hutan Kota Langsa
Kompas.com: Daftar Sengketa Pilpres ke MK Besok, Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
Baru Dua Nama Kandidat Balon Bupati Aceh Singkil yang Menguat, Demokrat Siap Buka Poros Baru |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden pada 24 April, Undang Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Kapan Prabowo-Gibran Dilantik Menjadi Presiden dan Wakil Presiden? Ini Tanggal Penetapan KPU |
![]() |
---|
MK Tolak Permohonan Sengketa Hasil Pilpres 2024 yang Diajukan oleh Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Demokrat Dorong Kader Maju dalam Pilkada Wali Kota Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.