HEBOH Hubungan Inses Adik-Kakak di Bengkulu, Anaknya Kini Berusia 2 Tahun

Kasus inses ini dilakukan selama tiga tahun bahkan sampai kakak adik ini punya anak yang sudah berusia dua tahun.

Editor: Amirullah
HO TribunBengkulu.com/Ist
Hubungan inses kakak hamili adik kandung bengkulu 

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, kasus ini terungkap setelah pengakuan korban, Senin (18/3/2024).

Pelaku saat ini telah diamankan pihak kepolisian.

Sementara korban sudah dilakukan pendampingan dari Kemensos. "

Untuk pelaku sudah diamankan, korban juga didampingi sekarang, masih pengembangan lebih lanjut," jelas Sinar.

Kronologi

Pekerja Sosial Kemensos Diana Ekawati yang mendampingi korban menceritakan, kejadian kakak hamili adik kandung ini diduga telah terjadi sejak tahun 2021 lalu.

Hingga tahun 2024, ternyata korban sudah hamil 3 kali.

Di antaranya 2 kali keguguran dan pernah melahirkan seorang anak laki-laki pada tahun 2022.

Dari cerita korban, aksi bejat kakaknya itu telah terjadi sejak korban berusia 14 tahun.

Kemudian pada saat ini, korban kembali mengalami keguguran hingga akhirnya kasus kakak hamili adik kandung ini terkuak.

"Korban sudah pernah hamil, dua kali keguguran dan satunya sampai melahirkan, anaknya ada, laki-laki," jelas Diana.

Diana saat ini terus mendampingi korban dan terus merekam perbincangan dengan korban agar kasus ini bisa terus dilanjutkan dan korban mendapatkan penanganan.

Hal ini karena adanya percobaan penutupan informasi oleh orang tua, seakan ingin melindungi anaknya sehingga kasus itu baru terkuak sekarang.

"Trauma, anak ini secara tidak langsung ada penekanan dari pihak keluarga, penerimaan keluarga belum sepenuhnya," lanjut Diana.

Korban sementara akan diamankan dari pihak keluarga agar kesehatan mental dan fisiknya membaik.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul HEBOH Terungkapnya Hubungan Inses Adik-Kakak di Bengkulu Sampai Hamil, Anaknya Kini Berusia 2 Tahun

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka Mei, Berikut Cara Cek NIK yang Masih Aktif atau Tidak

Baca juga: PSI Aceh Kritik Panglima TNI Terkait Tanggapannya tentang Partai Lokal dan Kerawanan Pilkada

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved