Hubungan Sedarah Terbongkar, Pria Ini Setubuhi Adik Kandung hingga 3 Kali Hamil dan Punya Anak

Bahkan korban sudah hamil sebanyak 3 kali dari hubungan sedarah tersebut alias inses, dimana satu di antaranya telah lahir anak laki-laki

Editor: Faisal Zamzami
HO TribunBengkulu.com/Ist
Hubungan inses kakak hamili adik kandung bengkulu 

SERAMBINEWS.COM - Hubungan inses atau hubungan sedarah antara kakak alias abang dan adik kandung  terjadi di Bengkulu.

Bahkan korban sudah hamil sebanyak 3 kali dari hubungan sedarah tersebut alias inses, dimana satu di antaranya telah lahir anak laki-laki pada 2022 lalu.

Kasus ini dilakukan pelaku yang berinsial KH (21) sejak adiknya berusia 14 tahun dan saat ini sudah 16 tahun.

Diduga kedua orang tua pelaku menutupi kasus ini sehingga baru terbongkar.

Pelaku KH (21) menghamili adik kandungnya R (16) hingga 3 kali sampai punya anak yang saat ini sudah berusia 2 tahun.

KH saat ini telah ditahan Polres Rejang Lebong untuk diproses secara hukum, sementara R mendapatkan pendampingan oleh pekerja sosial dari Kementerial Sosial (Kemensos).

Dari keterangan korban kepada, kejadian kakak hamili adik kandung tersebut berawal dari sang kakak sering melihat adiknya mandi bahkan hingga berganti pakaian.

Hal itu mungkin terjadi, karena kondisi rumah mereka yang ternyata hanya memiliki satu kamar dan bahkan tanpa sekat-sekat.

Mereka sekeluarga tidur satu kamar, dan kondisi ini berlanjut hingga kedua kakak beradik itu tumbuh dewasa.

Adik kakak ini bersama kedua orang tuanya tidur dan berganti pakaian di kamar yang sama.

Hingga pada suatu hari, R baru selesai mandi dan ingin berganti pakaian di kamar.

KH yang saat itu berada di kamar langsung membekap R dari belakang.

KH mengancam akan membunuh R jika tidak mengikuti kemauannya.

Tidak berani melawan, akhirnya hubungan terlarang itu terjadi hingga R hamil.

Mirisnya, setelah ketahuan R hamil, orang tua seakan menutupi hubungan terlarang itu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved