Miris, Kakak Hamili Adik Kandung Sampai Tiga Kali, Diduga Orang Tua Ikut Tutupi Inses?
Miris, kakak hamili adik kandung sampai tiga Kali, diduga orang tua ikut tutupi inses? Peristiwa tersebut terungkap dan sang kakak ditangkap.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Miris, kakak hamili adik kandung sampai tiga Kali, diduga orang tua ikut tutupi inses?
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dan pernah terungkap pada 2022 lalu sebagaimana dilansir dari Tribun Bengkulu, Jumat (22/3/2024).
Adalah RI (16) yang saat itu masih berusia 14 tahun, sempat membuat heboh dan geger masyarakat setempat karena tiba-tiba mengandung, namun tidak diketahui siapa yang menghamilinya.
Mirisnya lagi, diduga orang tua sudah tahu kalau kakak adik kandung ini melakukan hubungan inses namun berusaha menutupi dan malah menuduh orang lain memperkosa anaknya hingga hamil.
Baca juga: Setelah Tahu Ketiga Putrinya Ternyata Bukan Anak Kandungnya, Pria Ini Ceraikan Sang Istri
Baca juga: Kecewa Sikap Partai, Relawan Turunkan Bendera NasDem di Markas AMIN
Mereka tidak hanya menuduh, tapi juga melaporkan HE ke polisi dengan dugaan pemerkosaan.
Setelah diselediki, pihak kepolisian menyatakan tidak cukup bukti dan HE dibebaskan, kasus tahun 2022 itu pun terhenti.
Orang tua RI yang sempat melaporkan HE akhirnya mencabut laporan polisi dan tidak melanjutkan kasus tersebut.
Sang Kakak Sempat Tak Dicurigai
Sementara sang kak berinisial KH (21) yang saat itu masih berusia 19 tahun, sama sekali tidak dicurigai masyarakat telah menghamili adik kandungnya sendiri.
Kasus tersebut terungkap setelah korban RI (16) diantarkan orangtuanya berobat ke bidan desa karena sakit.
Bidan desa menyatakan korban mengalami keguguran.
Orang tuanya tidak terima, apalagi setelah itu muncul desas-desus tidak sedap di kalangan masyarakat desa.
Orang tua korban lantas mendatangi Kepala Desa (kades) setempat untuk meluruskan permasalah itu.
Merasa ada yang janggal, kades malah menelepon Bhabinkantibmas agar ditindaklanjuti.
Sementara korban disarankan untuk dibawa ke Puskesmas.
Baca juga: Nina Wati Ditangkap Polda Sumut, Tersangka Penipu Masuk Akpol yang Telan Kerugian Rp 1,3 Miliar
Kades kemudian mendatangi rumah korban RI (16) pada Senin (18/3/2024) untuk membawa korban ke Puskesmas.
Ternyata di rumah korbah sudah ada petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial Kemensos (Kementerian Sosial) Kabupaten Rejang Lebong.
Bersama-sama dengan petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial, kades membawa korban ke Puskesmas Air Pikat untuk diperiksa.
Di sini akhirnya fakta mengejutkan terungkap, korban R (16) mengaku telah disetubuhi oleh kakak kandungnya di sebuah pondok kopi milik orang tuanya.
Setelah kasus tersebut terungkap, kades langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek untuk ditindaki lebih lanjut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak menyatakan, pengungkapan kasus asusila kakak hamili adik kandung ini terjadi pada Senin (18/3/2034).
Saat ini, terduga pelaku berinisial KH (21) yang merupakan kakak kandung korban telah diamankan.
"Untuk pelaku sudah diamankan, korban juga didampingi sekarang, masih pengembangan lebih lanjut," jelas Sinar.
Kakak Hamili Adik Kandung 3 Kali
Pekerja Sosial Kemensos Diana Ekawati yang mendampingi korban menceritakan, kejadian kakak hamili adik kandung ini diduga telah terjadi sejak tahun 2021 lalu.
Hingga tahun 2024, ternyata korban sudah hamil 3 kali. Di antaranya 2 kali keguguran dan pernah melahirkan seorang anak laki-laki pada tahun 2022.
Dari cerita korban, aksi bejat kakaknya itu telah terjadi sejak korban berusia 14 tahun.
Kemudian saat ini, korban kembali mengalami keguguran hingga akhirnya kasus kakak hamili adik kandung ini terkuak.
"Korban sudah pernah hamil, dua kali keguguran dan satunya sampai melahirkan, anaknya ada, laki-laki," jelas Diana.
Diana saat ini terus mendampingi korban. Juga terus merekam perbincangan dengan korban agar kasus ini bisa terus dilanjutkan dan korban mendapatkan penanganan.
Mengingat ada percobaan penutupan informasi oleh orang tua, seakan ingin melindungi anaknya sehingga kasus itu baru terkuak sekarang.
"Trauma, anak ini secara tidak langsung ada penekanan dari pihak keluarga, penerimaan keluarga belum sepenuhnya," lanjut Diana.
Beda Pengakuan Korban
Terbaru, pengakuan korban juga terdengar janggal saat pemeriksaan, ada beda pengakuan saat sendirian dan ketika ada orang tua.
Saat sendirian, korban mengaku dia diancam akan dibunuh jika tidak menurut kemauan kakaknya KH (21) yang juga merupakan pelaku persetubuhan anak.
Namun saat ada orang tua, korban tidak menyatakan ada ancaman akan dibunuh dari kakanya KH.
RI hanya mengatakan, kakaknya meminta untuk tidak mengungkapkan atau merahasiakan kejadian tersebut dari orang lain.
Pekerja sosial Kementerian Sosial (Kemensos) yang melakukan pendampingan pada korban juga mengatakan, ada upaya seperti menutup-nutupi dari orang tua korban.
Demikian kisah miris, kakak hamili adik kandung sampai tiga Kali, diduga orang tua ikut menutupi kasus inses tersebut.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.