Tak Perlu Lagi ke Kantor Samsat, Begini Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Secara Online

Untuk Anda pemilik kendaraan bermotor yang akan melakukan pembayaran pajak tahunan, kini sudah tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
ILUSTRASI STNK - Cara bayar pajak motor secara online via aplikasi Action Mobile Banking Bank Aceh tanpa antre, pergi ke Samsat cuma stempel pengesahan dan cetak. 

Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)

Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.

Jika mendaftarkan kendaraan milik orang lain:

Pilih simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan

Masukkan nama pemilik kendaraan

Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)

Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka Masukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto e-KTP

Setelah data terisi lengkap, klik "Lanjut"

Halaman selanjutnya akan menunjukkan dokumen berhasil ditambahkan.

3. Pengesahan STNK

Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan dan klik "Lanjut"

Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul jumlah yang harus dibayar

Lalu slide tombol kirim dokumen TBPKP

Masukkan alamat pengiriman

Biaya yang harus dibayar akan muncul di layar ponsel, lalu klik "Lanjut"

Kemudian, muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved