Sebut Polres Punya Akses Sirekap, Connie Bakrie Ralat Pernyataan dan Minta Maaf
Connie mengaku pernyataannya itu berawal dari pernyataan salah satu mantan Wakapolri saat berdiskusi soal Pemilihan Presiden (Pilpres).
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Militer, Connie Rahakundini Bakrie memberikan penjelasan dugaan hoaks soal pernyataannya terkait 'Polres memiliki akses ke Sirekap'.
Connie mengaku pernyataannya itu berawal dari pernyataan salah satu mantan Wakapolri saat berdiskusi soal Pemilihan Presiden (Pilpres).
"Dalam postingan terdahulu saya menyatakan bahwa Pak Jendral Oegroseno, mantan Wakapolri, memberikan pernyataan terkait Pilpres 2024 dalam sebuah pertemuan bukber."
"Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa 'Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres-Polres'," kata Connie saat dihubungi, Sabtu (23/3/2024).
Dia mengaku jika salah paham atas pernyataan tersebut dengan dalih diskusi yang sangat seru dan mencerahkan saat buka bersama (bukber) kala itu hingga memecah konsentrasi.
"Pernyataan saya itu mungkin merupakan salah paham dan untuk itu saya meminta maaf atas kebingungan dan kekhawatiran yang mungkin timbul akibatnya," ucapnya.
"Setelah saya rekonfirmasi dengan beberapa yang hadir, statement tersebut ternyata berasal dari staff beliau yang mengatakan bahwa: Polres Polses itu mengisi real count ke sebuah aplikasi yang hanya bisa diakses oleh atasan mereka," sambungnya.
Untuk itu, dia meralat pernyataan sebelumnya dan menegaskan pernyataan itu bukan mengenai Sirekap melainkan aplikasi khusus Polri.
"Karena itu, bersama ini saya klarifikasikan bahwa pernyataan tersebut bukan merupakan ucapan dari Jendral Oegroseno dan bukan tentang Sirekap tetapi tentang aplikasi khusus yang digunakan Polres dan Polses untuk real count sebagaimana koreksi di atas," jelasnya.
Baca juga: Panas! Rosan Laporkan Connie ke Bareskrim Polri karena Pernyataan Prabowo Cuma 2 Tahun Jadi Presiden
Dilaporkan ke Polisi
Untuk informasi, Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut unggahan di akun Instagramnya yang menyebut polisi mempunyai akses Sirekap dan pengisian formulir C1 bisa dari Polres-Polres.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/860/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya atas pelapor Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jaksel, Ayyubi Kholid pada Jumat (22/3/2024).
Connie dilaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (2) Juncto 45 A.
Selain di Polres Metro Jakarta Selatan, Connie Rahakundini ternyata terlebih dahulu dilaporkan di Polda Metro Jaya atas kasus yang sama.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 20 Maret 2024 lalu.
Namun, pihak Polda Metro Jaya belum mengonfirmasi soal adanya dua laporan tersebut.
Baca juga: VIDEO Connie Bakrie Ditawari Jabatan Wamenhan hingga Mobil Bentley Rp 11 M Jika Gabung ke Kubu 02
Terungkap posisi Connie Rahakundini Bakrie saat ini
Sesudah jarang muncul usai dilaporkan ke Bareskrim Polri, terbaru terungkap posisi Connie Rahakundini Bakrie, Minggu (3/3/2024).
Posisi mantan istri dari Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djaja Suparman itu terungkap setelah menjadi narasumber di salah satu program TV swasata.
Pada momen itu, Connie Rahakundini Bakrie menanggapi kenaikan pangkat jenderal kehormatan untuk Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.
Connie mengatakan, kenaikan pangkat jenderal kehormatan Prabowo sudah lama direncanakan.
Dia mendapatkan informasi itu dari orang dekat ketua umum Partai Gerindra tersebut.
"Rupanya jika mendengar pernyataan dari Mr X, maka itu adalah hal yang memang sudah lama diproses sejak era Pak Andika Perkasa melampaui eranya Pak Yudho Margono, kemudian melampaui eranya sekarang Pak Subianto yang kemudian melakukannya," kata Connie, Minggu (3/3/2024).
Connie meyakini informasi ini akurat. Sebab, informan ini langsung memberitahukannya tanpa diminta. "Mr X ini menghubungi saya ‘Kakak, Kakak mesti tahu, sebenarnya Pak Prabowo itu tidak mendadak’, (saya jawab) ‘oh terima kasih saya bilang kalau saya diberi tahu’,"ujar Connie.
Menurut informasi yang didapatkan Connie, rencana kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo terjadi sekitar 2022.
Saat itu, TNI masih dipimpin oleh Andika Perkasa. "Jadi, menurut Mr X, beliau itu sudah di-propose mendapatkan gelar Jenderal Kehormatan itu di era Panglima Andika Perkasa, ini informasi penting nih," sambung Connie.
Dia mengaku belum mengonfirmasi informasi itu ke Andika Perkasa langsung. Sebab, posisinya saat ini tengah berada di luar negeri.
Di momen inilah Connie Rahakundini Bakrie mengaku sedang berada di luar negeri.
"Saya tidak berani menganggu Pak Andika dong dari tadi malam dan saya belum sempat reconfirm ke Pak Andika apakah ini betul apa tidak tinggal nanti reconfirm," kata Connie.
Connie juga mengaku dihubungi beberapa petinggi militer setelah informasi ini dipaparkan Mr X.
Sejumlah pejabat yang namanya dirahasiakan itu memintanya membaca Pasal 33 ayat 1 dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
"Ada beberapa hal juga yang mesti kita catat ya. Saya tuh kemudian dihubungi oleh beberapa petinggi militer yang menyatakan ‘Bu Connie tolong Pasal 33 ayat 1 Undang-Undang 20 Tahun 2009’," jelas Connie. Pasal itu menjelaskan hak yang diberikan negara untuk penerima gelar penghormatan.
Connie menyebut ada fasilitas khusus bagi penerima yang masih hidup. "Ini kan menarik, nomor tiganya nih ayat satu untuk penerimaan tanda jasa dan tanda kehormatan yang masih hidup dapat berupa pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa, pemberian sejumlah uang sekaligus berkala, dan hak protokol dalam acara resmi atau kenegaraan," ujar Connie.
Dia tidak bisa menggali informasi itu lebih lanjut saat ini. Sebab, Connie belum kembali ke Indonesia. Tapi, dia menilai ada keanehan dalam pengangkatan Prabowo dengan beleid yang berlaku. Sebab, aturan yang ada tidak memerinci penerima jenderal kehormatan boleh purnawirawan atau tidak.
"Jadi, antara yang sudah, yang berhak disampaikan tadi, ini tidak digambarkan bahwa orang itu lebih rincinya sudah pensiun atau tidak, tapi, nyatakan ini yang masih aktif, yang masih hidup, itu dapat dinyatakan karena masih hidup dan walaupun purnawirawan, dan boleh ini,"pungkas Connie.
Baca juga: Adik Korban Inses Peluk Kakak Kandung yang Menghamilinya, Nangis Minta Cepat Pulang: Aku Tunggu
Baca juga: Surya Paloh Dinilai Masih Sejalan dengan Jokowi, Beda Sikap dengan AMIN soal Hasil Pilpres
Baca juga: Gampong Lampuuk Kuta Baro, Gelar Khanduri Buka Puasa Bersama
Tribunnews.com: Connie Bakrie Ralat Pernyataan 'Polres Punya Akses Sirekap' dan Minta Maaf
Kapolres Aceh Timur Imbau Warga Tetap Tenang, Jangan Mudah Terprovokasi |
![]() |
---|
Polres Nagan Kembali Gelar Pangan Murah Serentak, Dua Ton Beras Habis Dibeli Warga |
![]() |
---|
Tingkatkan Kewaspadaan, Polres Aceh Timur Gelar Simulasi Sispam Mako |
![]() |
---|
Kantor Polisi Dipasang Garis Polisi Usai Dibakar Massa Aksi Demo di Jakarta Timur |
![]() |
---|
Polres Nagan Bagi Sembako ke Warga Kurang Mampu, Jumat Berkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.