Breaking News

Dugaan Penyiksaan di Papua, 8 Prajurit TNI Ditahan, Kodam XVII Cenderawasih Bentuk Tim Investigasi

Mabes TNI menyatakan OAP dalam video tersebut adalah tawanan yang merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Definus Kogoya.

Editor: Faisal Zamzami
via Kompas
Ilustrasi anggota TNI 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kodam XVII Cenderawasih membentuk tim investigasi untuk mengusut video viral diduga penyiksaan yang dilakukan terhadap Orang Asli Papua (OAP) oleh oknum prajurit TNI.

Belakangan, Mabes TNI menyatakan OAP dalam video tersebut adalah tawanan yang merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Definus Kogoya.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan mengatakan pihaknya telah melakukan pendalaman atas potongan video aksi kekerasan tersebut yang viral di media sosial (Medsos).


Candra mengatakan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan jug telah memberikan atensi untuk melakukan pendalaman atau mengidentifikasi kebenaran video tersebut.

Setelah dilakukan langkah itu, kata dia, pihaknya mengakui keaslian video tersebut.

"Demikian pula dari hasil identifikasi video tersebut, terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan, sehingga Kodam XVII/Cenderawasih melakukan langkah cepat yaitu membentuk Tim Investigasi kejadian ini," kata dia saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Senin (25/3/2024).

Candra mengatakan Tim Investigasi kemudian langsung menuju tempat kejadian (TKP) sekaligus mengumpulkan data-data dan bukti-bukti hukum.

Tim Investigasi, kata dia, juga berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan kepada Para Prajurit TNI yang diduga melakukan aksi kekerasan.

Ia menegaskan, Pangdam XVII Cenderawasih tidak mentolerir pelanggaran hukum apapun dan semua pelanggar hukum harus diproses hukum. 

"Demikian pula langkah-langkah menciptakan Papua Tanah Damai terus dilakukan oleh Kodam XVII/Cenderawasih, Pangdam selalu menegaskan untuk menghindari pertumpahan darah di Papua," imbuh Candra," kata dia.

Candra mengatakan aampai saat ini Tim Investigasi dan pihak Pomdam III/Siliwangi terus melakukan pemeriksaan terhadap Prajurit Yonif 300/Bjw.

Baca juga: Bocah di Aceh Barat yang Dibunuh Pacar Ibunya Sempat Minta Ampun Agar Jangan Disiksa Lagi

Sementara ini, kata dia, diperoleh bukti-bukti awal sebanyak delapan orang prajurit diduga melakukan penganiayaan sehingga kini dilakukan penahanan oleh Pomdam III/Siliwangi untuk diproses hukum.

"Pemeriksaan terus dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti adanya unsur pelanggaran hukum untuk ditingkatkan dalam proses penyidikan," kata dia.

"Ini sebagai bentuk tindakan tegas dan keseriusan dalam penegakan hukum terhadap para Prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku kekerasan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," sambung dia.

Sebelumnya, video tersebut beredar di media sosial X pada Kamis (21/3/2024) malam.

Mabes TNI, dalam hal ini Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar, kemudian mengatakan TNI tengah melakukan penyelidikan atas video tersebut.

Hasil penyelidikan sementara, sosok warga yang menjadi korban penyiksaan itu adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Definus Kogoya.

"Oknum prajurit TNI melakukan tindakan kekerasan terhadap tawanan seorang anggota KKB atas nama Definus Kogoya di Pos Gome di wilayah Kabupaten Puncak, Papua," kata Gumilar saat dikonfirmasi Sabtu (23/3/2024).

 

Amnesty International Desak Dibentuknya Tim Gabungan Usut Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

Amnesty International Indonesia menerima video berisi tindakan penyiksaan terhadap Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Puncak, pada Kamis  21 Maret 2024 lalu.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai penyiksaan terhadap warga Papua yang diduga melibatkan anggota TNI  tersebut sangatlah kejam.


"Kejadian ini adalah penyiksaan kejam yang sungguh merusak naluri keadilan. Menginjak-injak perikemanusiaan yang adil dan beradab. Kepada keluarga korban, kami menyatakan duka mendalam," kata Usman, Sabtu (23/3/2024).


Menurut Usman, kejadian tersebut membuktikan bahwa pernyataan petinggi TNI yang melakukan pendekatan kemanusiaan dalam menyelesaikan masalah di Papua ternyata diabaikan di lapangan.

"Tidak seorangpun di dunia ini, termasuk di Papua, boleh diperlakukan tidak manusiawi dan merendahkan martabat, apalagi sampai menimbulkan hilangnya nyawa," katanya.

Menururnya bantahan Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan terkait peristiwa tersebut lebih terkesan menutupi.

Reaksi tersebut bisa membuat bawahan merasa dilindungi atasan saat terlibat kejahatan.

"Tindakan itu bisa terulang karena selama ini tidak ada penghukuman atas anggota yang terbukti melakukan kejahatan penculikan, penyiksaan, hingga penghilangan nyawa," katanya.

Pihaknya kata Usman mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.

Menurutnya harus ada refleksi tajam atas penempatan pasukan keamanan di Tanah Papua yang selama ini telah menimbulkan jatuhnya korban, baik orang asli papua, non Papua, termasuk aparat keamanan sendiri.

“Ini penyiksaan serius dan mengandung rasisme yang kuat. Selain semua pelaku non-Papua, coba dengar kata-kata makian pelaku sambil terus menyiksa. Kejam dan rasis," pungkasnya.

 

Komnas HAM Akan Selidiki Video Viral Diduga Penyiksaan Terhadap Warga di Papua

 

Komnas HAM RI akan menyelidiki video viral yang diduga penyiksaan terhadap warga di Papua.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya memperoleh informasi terkait video dugaan penyiksaan terhadap warga sipil di Papua yang viral di sejumlah media sosial.

Baca juga: TNI Selidiki Video Penyiksaan Diduga Dilakukan Oknum Prajurit di Papua, Sejumlah Orang Diperiksa


Berdasarkan informasi awal yang dikumpulkan Komnas HAM, kata dia, peristiwa tersebut diduga terjadi di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.


"Komnas HAM menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut karena menambah rentetan korban kekerasan akibat konflik di Papua yang diduga merupakan penyiksaan oleh aparat," kata Atnike dalam keterangan pers Komnas HAM RI pada Jumat (22/3/2024).

"Komnas HAM berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan proses penegakan hukum yang transparan dan adil terhadap kasus tersebut," sambung dia.

Komnas HAM, kata dia, terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua agar dapat meredam intensitas kekerasan dan untuk menghindari jatuhnya korban. 

Namun, lanjut dia, Komnas HAM juga menegaskan kembali bahwa penggunaan kekerasan dalam gerakan politik tidak dapat dibenarkan. 

Untuk itu, kata dia, Komnas HAM meminta semua pihak agar menahan diri untuk mencegah eskalasi konflik di Papua.

"Terkait kasus ini, Komnas HAM akan melakukan pemantauan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap atas peristiwa tersebut sebagaimana kewenangan yang dimiliki oleh Komnas HAM," kata dia.

 

Baca juga: Sosok Syarifah Mona Hasinah Alaydrus Istri Baru Habib Rizieq Shihab, Terpaut Usia 27 Tahun

Baca juga: VIDEO Hizbullah Terus Tekan Israel, Pangkalan Rudal Zionis Jadi Sasaran Lagi

Baca juga: Fenomena Genosida di Bumi Palestina, Ini 4 Cara bagi Kita Membantu Kemerdekaannya

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kodam XVII Cenderawasih Bentuk Tim Investigasi Usut Dugaan Penyiksaan di Papua, 8 Prajurit Ditahan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved