Berita Bireuen

Polres Bireuen Musnahkan BB Pil Ekstasi dan Sabu, Tim Laboratorium Pun Dihadirkan untuk Cek Keaslian

Sebelum barang bukti dimusnahkan, Kapolres Bireuen menghadirkan tim laboratorium dari Polda Sumut untuk mengecek keaslian benda haram tersebut.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Tim labfor Polda Sumut, Senin (25/3/2024) memeriksa keaslian barang bukti jenis pil ektasi dan sabu sebelum dimusnahkan di Mapolres Bireuen. 

Sebelum barang bukti dimusnahkan, Kapolres Bireuen menghadirkan tim laboratorium dari Polda Sumut untuk mengecek keaslian benda haram tersebut.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Kapolres Bireuen bersama unsur Forkopimda, BNNK dan lainnya, memusnahkan barang bukti kasus narkotika berupa pil ekstasi dan sabu.

Pemusnahan ini berlangsung di Mapolres setempat, Senin (25/3/2024). 

Sebelum barang bukti dimusnahkan, Kapolres Bireuen menghadirkan tim laboratorium dari Polda Sumut untuk mengecek keaslian benda haram tersebut.

Amatan Serambinews.com, tim Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumut, yaitu Iptu Muhammad Hafiz Ansari Spam Apt, dan rekannya Bripda Mukarram meneliti barang narkotika tersebut untuk memastikan keasliannya. 

Untuk jenis sampel pil ekstasi diperiksa beberapa butir dengan alat khusus dan hasilnya menunjukkan memang benda adalah pil ekstasi karena ada zat tertentu terkandung dalam pil tersebut. 

Usai pemeriksaan pil, Iptu Muhammad Hafiz, meminta rekan wartawan untuk mengambil bungkusan sabu untuk diperiksa. 

Baca juga: Mayat Rohingya Juga Ditemukan di Perairan Laut Aceh Barat

Seorang wartawan mengambil satu bungkus sabu dan dibuka dengan pisau kemudian diperiksa sampelnya dengan zat tertentu.

Hasil pemeriksaan disimpulkan benda tersebut adalah benar sabu karena mengandung zat tertentu. 

Pemeriksaan dilakukan seluruh bungkusan sabu satu persatu, sehingga semuanya bungkusan tersebut benar sebagai sabu hasil tangkapan Polres Bireuen beberapa waktu lalu. 

Iptu Muhammad Hafiz Ansari kepada Serambinews.com mengatakan, mereka dari bidang laboraoritum forensic Polda Sumut diundang untuk memastikan benda tersebut dan hasil pemeriksaan membuktikan semua benda mulai dari pil ekstasi dan sabu dalam kemasan 27 bungkus adalah benar. 

“Walaupun semua orang tua tahu benda itu sabu, tetap diperiksa ulang untuk memastikan dan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH mengatakan, pemusnahan barang bukti dihadiri langsung kepala Labfor Polda Sumut diwakili Iptu Muhammad Hafiz.  

Baca juga: VIDEO - Padamkan Kebakaran Lahan di 2 Lokasi, Petugas Harus Buka Puasa di Atas Damkar 

Kepada masing-masing pihak mulai dari kepolisian, kejaksaan, BNNK dan pengawas lainnya untuk mengawasi jalannya proses pemusnahan mulai dari awal sampai akhir dan memastikan semuanya sudah
dimusnahkan. 

“Semua pihak dapat memastikan pemusnahan dan tidak ada yang terselip,” ujarnya.  (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved