Sosok Warga yang Disiksa Prajurit TNI di Papua Terungkap, Kapuspen TNI: Anggota KKB Definus Kogoya

Kapuspen TNI, Mayjen Nugraha Gumilar menyebut sosok warga yang menjadi korban penyiksaan itu adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) 

Editor: Faisal Zamzami
via Kompas
Ilustrasi anggota TNI 

Dia juga mengatakan saat ini TNI tengah memeriksa dan memintai keterangan sejumlah terduga pelaku yang terlihat dalam video tersebut.

"Sudah (mulai melakukan pemeriksaan atau mengumpulkan keterangan kepada terduga anggota TNI dalam video). Sekarang (pemeriksaan) sedang berjalan untuk memastikan semuanya," kata Gumilar.

 

Baca juga: Dugaan Penyiksaan di Papua, 8 Prajurit TNI Ditahan, Kodam XVII Cenderawasih Bentuk Tim Investigasi

8 Prajurit TNI Ditahan, Kodam XVII Cenderawasih Bentuk Tim Investigasi

Kodam XVII Cenderawasih membentuk tim investigasi untuk mengusut video viral diduga penyiksaan yang dilakukan terhadap Orang Asli Papua (OAP) oleh oknum prajurit TNI.

Belakangan, Mabes TNI menyatakan OAP dalam video tersebut adalah tawanan yang merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Definus Kogoya.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan mengatakan pihaknya telah melakukan pendalaman atas potongan video aksi kekerasan tersebut yang viral di media sosial (Medsos).

 

Candra mengatakan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan jug telah memberikan atensi untuk melakukan pendalaman atau mengidentifikasi kebenaran video tersebut.

Setelah dilakukan langkah itu, kata dia, pihaknya mengakui keaslian video tersebut.

 

"Demikian pula dari hasil identifikasi video tersebut, terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan, sehingga Kodam XVII/Cenderawasih melakukan langkah cepat yaitu membentuk Tim Investigasi kejadian ini," kata dia saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Senin (25/3/2024).

Candra mengatakan Tim Investigasi kemudian langsung menuju tempat kejadian (TKP) sekaligus mengumpulkan data-data dan bukti-bukti hukum.

Tim Investigasi, kata dia, juga berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan kepada Para Prajurit TNI yang diduga melakukan aksi kekerasan.

Ia menegaskan, Pangdam XVII Cenderawasih tidak mentolerir pelanggaran hukum apapun dan semua pelanggar hukum harus diproses hukum. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved