Kronologi Hubungan Inses Kakak Adik di Bengkulu, Orang Tua Diduga Sengaja Tutupi Kasusnya

Kasus inses tersebut mulai terbongkar usai Kepala Desa curiga dengan hubungan antara dua saudara inisial KH (21) dan R (16).

Editor: Amirullah
HO TribunBengkulu.com/Ist
Hubungan inses kakak hamili adik kandung bengkulu 

SERAMBINEWS.COM - Berikut kronologi kasus inses adik dan kakak di Bengkulu.

Kasus hubungan inses tersebut didiga sengaja ditutupi oleh orang tua.

Kasus Inses atau hubungan sedarah antara kakak dan adik buat geger warga Bermani Ulu, Rejang Lebong, Bengkulu.

Kasus inses tersebut mulai terbongkar usai Kepala Desa curiga dengan hubungan antara dua saudara inisial KH (21) dan R (16).

Saat itu R dibawa orang tuanya ke bidan desa karena sakit.

Tetapi, Kades sempat menelepon Bhabinkantibmas karena merasa curiga.

Tak hanya itu, Kades juga mendatangi rumah R pada Senin (18/3/2024), untuk dibawa ke Puskesmas supaya bisa diperiksa.

Ternyata, di rumah korban sudah ada petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Kabupaten Rejang Lebong.

Dikutip dari TribunBengkulu.com R lantas dibawa ke Puskesmas Air Pikat.

Di Puskesmas Air Pikat, R mengaku ia disetubuhi oleh pelaku KH, di pondok kebun kopi milik orang tua mereka.

Setelah kasus itu terungkap, Kades kemudian melapor ke Polsek Bermani Ulu.

Di hari yang sama, polisi langsung mengamankan KH.

Dari pengakuan awal korban, ia menyebut pelaku sudah merudapaksanya berulang kali. Korban mengaku diancam oleh pelaku untuk menuruti hawa nafsunya.

"Diancam, awalnya akan dibunuh, kemudian berlanjut hingga akhirnya terkuak itu perbuatan terakhir kakaknya sebelum bulan puasa kemarin," ujar Pekerja Sosial Kemensos, Diana Ekawati, Selasa (19/3/2024).

Diketahui, KH sudah melakukan aksi bejatnya sejak 2022, ketika korban berusia 14 tahun.

Sejak saat itu, korban sudah hamil tiga kali, dua di antaranya keguguran.

"Korban sudah pernah hamil, dua kali keguguran, dan satunya sampai melahirkan. Anaknya ada, laki-laki," kata Diana.

Terkait kasus inses kakak-adik di Rejang Lebong, pihak orang tua diduga sengaja menutupi.

Kecurigaan ini bermula dari sikap korban yang langsung berbeda setelah berbicara dengan orang tuanya.

Korban sulit berbicara dibandingkan sebelumnya yang bisa leluasa bercerita.

"Trauma, anak ini secara tidak langsung ada penekanan dari pihak keluarga. Penerimaan keluarga yang belum sepenuhnya," jelas Diana.

Padahal, Diana mengungkapkan pihaknya hanya ingin melakukan pendampingan terhadap korban.

Rencananya, korban akan dipisahkan sementara waktu dari keluarga, untuk menjalani rehabilitasi hingga kondisi fisik dan mentalnya membaik.

Rehabilitasi itu juga diharapkan dapat memulihkan mental korban, serta mengajarkan tentang norma perilaku yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Kasus rudapaksa terhadap R pernah terungkap pada 2022, karena hamil.

R yang saat itu masih berusia 14 tahun, membuat warga sekitar heboh lantaran kehamilannya terjadi secara tiba-tiba dan tak diketahui siapa bapaknya.

Diduga, saat itu orang tua korban sudah mengetahui aksi bejat KH, namun justru menuduh tetangga mereka.

Tuduhan orang tua korban itu bahkan berlanjut dengan melaporkan tetangga berinisial HE, ke polisi.

Pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut, namun setelah diselidiki, ternyata tidak cukup bukti.

HE lantas dibebaskan dan kasus tersebut menemui jalan buntu.

(Wartakotalive.com/DES/Tribun Bengkulu)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kronologi Asmara Terlarang Kakak Adik di Bengkulu, Diduga Sengaja Ditutupi Orang Tua

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Mei, Begini Cara yang Benar Isi Data di sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Sekjen PBB: Tal Bisa Dimaafkan jika Resolusi Gencatan Senjata Dewan Keamanan PBB tak Diterapkan 

Baca juga: Keutamaan Shalat Tarawih pada Malam 16 Ramadhan: Selamat dari Neraka dan Bebas Masuk Surga

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved