Berita Bireuen

Empat Anggota DPRK Bireuen Diusul PAW

Berdasarkan surat dari masing-masing pimpinan parpol dan keputusan lainnya mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) empat orang anggota DPRK Bireuen

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Said Abdurrahman S Sos, Sekwan DPRK Bireuen 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Berdasarkan surat dari masing-masing pimpinan parpol dan keputusan lainnya mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) empat orang anggota DPRK Bireuen

Berdasarkan surat usulan tersebut, Ketua DPRK Bireuen pada 7 Februari lalu mengirim surat usulan dikirim ke Gubernur Aceh untuk ditetapkan. 

Dari empat usulan PAW, kata Sekwan DPRK Bireuen, Said Abdurrahman S Sos kepada Serambinews.com, Rabu (27/3/2024) hanya satu usulan sudah ada ketetapan Gubernur Aceh, sedangkan lainnya belum turun.  

Adapun usulan yang sudah ada ketetapan Gubernur Aceh atas nama Suhaimi Hamid dari Partai Nanggroe Aceh, Bireuen akan digantikan Uswatul Khairat juga dari PNA Bireuen. 

Sedangkan tiga surat usulan PAW lainnya, yaitu atas nama Tgk Razali Nurdin anggota DPRK dari Partai Darul Aceh (PDA) akan digantikan Atilallah juga dari PDA. 

Baca juga: Calon Pansel Panwaslih Bireuen yang Mendaftar Capai 13 Orang

Berikutnya, Fajrinur anggota DPRK dari PKB Bireuen akan digantikan Andy Irfandi dan anggota DPRK M Jafar dari Partai Darul Aceh (PDA) akan digantikan Junaidi juga dari PDA.

Namun ketiga surat usulan tersebut belum ada jawaban dari Gubernur Aceh. 

“Mungkin dalam pertimbangan di sana sehingga surat keputusan belum turun,” ujarnya. 

Said Abdurrahman mengatakan, terhadap usulan PAW yang sudah ditetapkan dalam keputusan Gubernur Aceh akan segera dilakukan pelantikan.

Bila tidak ada halangan gelar PAW Suhaimi Hamid akan dilaksanakan, Selasa (2/4/2024) mendatang. (*)

Baca juga: Pidato Kemenangan Prabowo, Teuku Riefky dan Nilai Tawar Aceh terhadap Pusat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved