Berita Aceh Utara
Pimpinan DPRK Aceh Utara Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati
Rapat paripurna itu dihadiri Pj Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar, dan Pj Sekda Aceh Utara, Dayan Albar, MAP, bersama sejumlah Kepala OPD.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pimpinan DPRK Aceh Utara pada Rabu (27/3/2024), membuka Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan 2024 dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pj Bupati Aceh Utara Tahun Anggaran 2023, di Gedung DPRK setempat, Landing, Kecamatan Lhoksukon.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, MM didampingi dua Wakil Ketua, Hendra Yuliansyah, MAP, dan Khairuddin, ST, serta Sekretaris DPRK Aceh Utara, Fakhruradhi, MH.
Rapat paripurna itu dihadiri Pj Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar, dan Pj Sekda Aceh Utara, Dayan Albar, MAP, bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Berdasarkan hasil Keputusan Rapat Panitia Musyawarah DPRK Aceh Utara tanggal 25 Maret 2024, telah menetapkan bahwa Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I DPRK Aceh Utara Tahun Sidang 2024, dengan acara Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Aceh Utara Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan pada hari ini,” ujar Arafat Ali.
Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dalam Pasal 42 ayat (1) huruf f mengamanatkan bahwa salah satu tugas dan wewenang Bupati adalah ‘Memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten kepada DPR’.
Kemudian dalam Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dijelaskan bahwa ‘Kepala Daerah menyusun LKPJ berdasarkan format yang ditetapkan oleh Menteri’.
“Bunyinya Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” kata Arafat.
Jika kepala daerah berhalangan, LKPJ disampaikan oleh Wakil Kepala Daerah selaku pelaksana tugas kepala daerah.(*)
Rapat Paripurna
LKPJ Bupati
Pj Bupati Aceh Utara
DPRK Aceh Utara
Aceh Utara
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Hendak Transaksi Sabu, Seorang Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Terlibat Penipuan Mobil di Aceh Utara, Hendri Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tim Ekspedisi Patriot ITB Lakukan Audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara |
![]() |
---|
Hardikda, PGE Tanam Sejumlah Pohon di SMAN 1 Matangkuli Aceh Utara, Juga Akan Bina Kelola Sampah |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Ringkus Tiga Pria Saat Gerebek Dapur Bata di Dewantara, 852 Gram Sabu Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.