Internasional

10 Perwakilan RI Afrika Rakor di Cape Town, Untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Perlindungan WNI

Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri dari waktu ke waktu terus melakukan upaya penguatan dan peningkatan di bidang ini.

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kementerian Luar Negeri RI bersama KJRI Cape Town mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Pelayanan Publik dan Pelindungan WNI, pada tanggal 27-29 Maret 2024. Rakor dihadiri oleh 10 Perwakilan RI di kawasan Afrika, yaitu KBRI Abuja, Addis Ababa, Antananarivo, Dakar, Dares salam, Harare, Maputo, Nairobi, Pretoria dan KJRI Cape Town 

SERAMBINEWS.COM - Kementerian Luar Negeri RI bersama KJRI Cape Town mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Pelayanan Publik dan Pelindungan WNI, pada tanggal 27-29 Maret 2024.

Ini seiring dengan semangat peningkatan kualitas pelayanan publik dan pelindungan WNI.

Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri dari waktu ke waktu terus melakukan upaya penguatan dan peningkatan di bidang ini.

Apalagi, Afrika memiliki karakter khas yang menyebabkan penanganan kasus menjadi menantang diantaranya terkait hukum setempat, infrastruktur yang kurang memadai dan situasi politik yang kurang stabil.

Rakor dihadiri oleh 10 Perwakilan RI di kawasan Afrika, yaitu KBRI Abuja, Addis Ababa, Antananarivo, Dakar, Dares salam, Harare, Maputo, Nairobi, Pretoria dan KJRI Cape Town.

Baca juga: ABK WNI di Afrika Selatan Teriak-teriak di Pelabuhan, KJRI Cape Town Turun Tangan

Dalam sambutan pembukaannya, Konsul Jenderal RI Cape Town, Tudiono menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan Rakor dilaksanakan di Cape Town dengan mengoptimalkan ruang Garuda yang dimiliki KJRI Cape Town.

Semangat peningkatan pelayanan publik telah berhasil membawa KJRI Cape Town memperoleh penghargaan sebagai satker Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari KemenpanRB pada tahun 2023.

Kegiatan Rakor ini, tambah Konjen Cape Town akan semakin meningkatkan kapasitas pelayanan dan pelindungan bagi WNI termasuk kepada ABK dimana pada tahun 2018 didirikan Rumah Singgah ABK (Indonesian Seafarer Corner) di Cape Town.

Di bidang perlindungan, jumlah kasus di kawasan Afrika selama 2022-2023 yang ditangani Perwakilan RI mencapai 208 kasus atau 2,44 persen dari total kasus WNI di luar negeri.

Baca juga: Sikap Amerika Serikat Berubah, tak Setuju Serangan Militer Ke Rafah, Begini Respon Israel

Sistem pelindungan WNI terus dibangun dan diperkuat. Diantaranya membangun Sistem Pelindungan dan Pelayanan Terpadu bagi WNI di luar negeri yaitu Portal Peduli WNI, dan aplikasi Safe Travel.

Selain itu melalui penguatan regulasi dan kebijakan inovatif seperti membangun Seafarer Corner, seperi di Cape Town, dan penunjukan Tim Hukum Pelindungan WNI yang kuat di negara yang menjadi konsentrasi WNI.

Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri, Simon D.I Soekarno dalam _keynote speech_nya menyampaikan bahwa 11 satker di Kemnenlu telah berhasil meraih predikat WBK dan 5 satker Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari KemenpanRB.

Rakor di bidang pelayanan publik dan perlindungan WNI sangat tepat waktu mengingat perkembangan dunia yang sangat dinamis, tantangan yang semakin kompleks akibat ketidakpastian global.

Situasi tersebut memerlukan langkah-langkah koordinatif yang baik dan penguatan kapasitas penyelenggara layanan publik dan perlindungan WNI di luar negeri.

Baca juga: 4 Tentara Bayaran dari Indonesia Tewas, Rusia Ungkap Data Tentara Bayaran Asing Bertempur di Ukraina

Baca juga: Pemilu 2024, Pelaut Indonesia Coblos Duluan di Pelabuhan Cape Town Afrika Selatan

Rakor antara lain menyepakati perlunya penyusunan rencana kontinjensi terpadu kawasan Afrika terutama terkait situasi-situasi krisis yang mengancam keselamatan WNI di luar negeri. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved