BERITA POPULER

BERITA POPULER - Eks Kombatan GAM Lolos ke Senayan, Suaidi Yahya Divonis 5 Tahun Penjara

Sementara itu, informasi lainnya mengenai Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Aceh memvonis mantan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, dengan hukuman 5

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM
Rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal Nanggroe minggu ini, edisi 25-31 Maret 2024. 

Baca selengkapnya

4. Buaya yang Terkam Nelayan Pulau Banyak Barat Berhasil Ditangkap

Buaya yang diduga menerkam nelayan Desa Haloban, Kecamatan Pulau Banyak Barat, Kabupaten Aceh Singkil, berhasil ditangkap.

Buaya tersebut ditangkap di antara Pulau Matahari dengan Pulau Orongan, lokasi nelayan dimangsa 11 Maret 2024 lalu.

Informasi keberhasilan penangkapan buaya meresahkan warga itu, disampaikan Camat Pulau Banyak Barat, Mawardi, Jumat (29/3/2024).

"Benar sudah ditangkap seekor buaya di lokasi nelayan kami ditemukan meninggal," kata Mawardi.

Menurut Mawardi, buaya ditanggap menggunakan perangkap besi yang dipasang tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) kemarin.

Selanjutnya buaya sepanjang kira-kira 3 meter itu dibawa ke daratan Aceh Singkil, menggunakan kapal kayu.

Baca selengkapnya

5. Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pencuri Spesialis di Hari Jum’at, Ini Lokasi Aksi dan BBnya

Anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan pelaku pembobolan toko dan bengkel.

Pelaku yakni US (42) warga Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu malam, (24/03/2024).

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, menyebutkan, pengungkapan ini setelah Polres Aceh Timur memperoleh laporan dari korban, RI (31), warga Kecamatan Peureulak Barat, pemilik Toko Ponsel yang terletak di Desa Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak Barat yang tokonya mengalami pencurian pada Jum’at, (22/03/2024) siang.

“Korban kehilangan, uang tunai Rp 7 juta rupiah dan satu unit handphone Android setelah tokonya dibobol dengan cara merusak pintu belakang toko milik korban saat ditinggal pulang karena waktu Sholat Jum’at.

Mengetahui menjadi korban pencurian, korban kemudian membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Timur,” kata Kasat Reskrim.

Baca selengkapnya

Baca juga: Istri Kritis Dianiaya Suami di Sukabumi, Pelaku Emosi Diomeli Karena Pergi 2 Hari Tanpa Kabar

6. Hendak Transaksi Sabu 1 Kg di Areal Persawahan, Pemuda Aceh Tamiang Ini Diringkus Polisi

Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali menggagalkan peredaran sabu-sabu sebanyak 1,035 kg dari tangan pelaku Risyal Syahputra (29).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved