Kronologi Tewasnya Iwan Dibunuh Serda Adan, Polisi Cocokkan Data Mayat Mr X dengan Casis TNI AL

Mayat misterius yang sudah membusuk itu telah dikuburkan di Sawahlunto beberapa hari setelah ditemukan.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Medan
Kolase foto mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua dan terduga pelaku Serdan Adan Aryan Marsal (Tribun Medan) 

SERAMBINEWS.COM - Jenazah Eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut asal Nias, Sumatera Utara, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), yang dibunuh dan jasadnya dibuang ke jurang di daerah Sawahlunto, Sumatera Barat, oleh oknum anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias, Serda Adan Aryan Marsal dan seorang rekannya warga sipil, hingga kini belum ditemukan.

Peristiwa itu terjadi pada 24 Desember 2022 atau hampir 1,5 tahun yang lalu.

Polisi mencoba mencocokkan data mayat "Mr X" yang ditemukan di Sawahlunto, Sumatera Barat, pada 30 Desember 2022, dengan kasus pembunuhan eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut asal Nias, Sumatera Utara, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21).

Seperti diketahui, Iwan dibunuh oleh anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias, Serda Adan Aryan Marsal dan jenazahnya dibuang ke jurang di Kecamatan Talawi, Sawahlunto, pada 24 Desember 2022.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sawahlunto Inspektur Dua Restu Prayoga, mengatakan, dari keterangan pelaku, ada kecocokan alur dan lokasi pembunuhan Iwan dengan temuan mayat Mr X di Dusun Sungai Betung, Desa Datar Mansiang, Kecamatan Talawi.

”Nanti kami memanggil juga orangtua korban, akan kami laksanakan perbandingan DNA supaya memastikan mayat yang ditemukan di Talawi itu memang sama dengan DNA orangtua korban.

Sementara dari yang kami tanyakan kepada pelaku, alur dan lokasinya sama dengan keterangan dia membawa korban yang dia bunuh,” kata Restu, Minggu (31/3/2024).

Mayat misterius yang sudah membusuk itu telah dikuburkan di Sawahlunto beberapa hari setelah ditemukan.

Sebelum dikuburkan, mayat sudah diotopsi oleh petugas Rumah Sakit Bhayangkara Padang.

Baca juga: Mayat Iwan Belum Ditemukan, Serda Adan Buang Jasad Eks Casis Bintara ke Jurang di Sumatera Barat

Kronologi tewasnya Iwan

Yanikasi Telaumbanua (35), keluarga Iwan, menjelaskan, awalnya, Iwan mengikuti seleksi bintara TNI AL gelombang II 2022 di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, pada Desember 2022.

Namun, ia dinyatakan tidak memenuhi syarat alias tidak lulus.

Keluarga Iwan kemudian menjumpai Serda Adan yang sebelumnya sudah saling kenal.

Ketika itu, Adan bertugas di Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias.

Adan meminta Rp 200 juta agar Iwan bisa lulus Bintara.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved