Nasib Oknum Polisi Polda Kepri yang Hamili Pacar saat Pendidikan, Pelaku Kini Diperiksa Propam
Tak hanya melakukan penganiayaan pada istri sirinya, oknum polisi Polda Kepri juga menghamili korban saat masih pendidikan.
SERAMBINEWS.COM, BATAM - Nasib oknum polisi yang diketahui tega hamili pacar saat pendidikan.
Tak hanya menghamili korban saat masih pendidikan, oknum polisi Polda Kepri juga melakukan penganiayaan pada istri sirinya.
Kini kasus penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap seorang wanita itu masih terus bergulir.
Oknum personel Polda Kepri yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, kini kasusnya terus bergulir, dia diperiksa oleh Propam.
Tak hanya melakukan penganiayaan pada istri sirinya, oknum polisi Polda Kepri juga menghamili korban saat masih pendidikan.
Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Ferry Irawan, saat dikonfirmasi mengatakan personel Polda Kepri tersebut telah diperiksa dan prosesnya terus berlangsung.
"Sudah dimintai keterangan, sedang proses sekarang," ujar Kombes Pol Ferry Irawan, Minggu (31/3/2024).
Ditanya mengenai berapa orang yang telah dimintai keterangan di Polda Kepri, pihaknya belum memberikan keterangan secara resmi siapa saja yang telah dipanggil.
"Kami sedang proses, ditunggu ya," terangnya lagi.
Baca juga: Oknum Polisi Diciduk saat Main Judi dengan Warga, Uang Jutaan Rupiah dan Kartu Remi Disita
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang perempuan curhat di media sosial (Medsos) di Kota Batam.
Perempuan tersebut mengaku istri siri dari SK oknum anggota Sekretaris Pribadi Pimpinan (Spiripim) Polda Kepri.
Dalam curhatannya di media sosial dimana perempuan yang diketahui Vmo (22) itu mengatakan dirinya mendapat penganiayaan dari oknum anggota Spiripim Polda Kepri.
Perempuan itu juga mengaku bahwa oknum Spiripim itu merupakan suaminya dimana mereka sudah nikah siri dan dalam pernikahan itu mereka sudah dikaruniai seorang anak perempuan.
Vmo mengaku mereka sudah lama pacaran, bahkan sebelum SK berdinas di Kepolisian yakni di Polda Kepri.
Dalam pengakuannya dimana dirinya awalnya hamil di luar nikah.
Namun saat kehamilannya diketahui SK sedang menjalani pendidikan dan janji yang dibuat yakni tunggu selesai menjalani masa pendidikan.
Namun setelah SK selesai menjalani pendidikan VMO malah di telantarkan, dan tidak dibiayai.
Vmo juga menceritakan setelah mereka nikah siri mereka sudah tinggal satu rumah di daerah Tiban sekupang.
Namun SK jarang pulang ke rumah bahkan jika pulang kondisinya mabuk.
Baca juga: Oknum Polisi Polrestabes Medan Terlibat Kasus Peredaran Narkoba, Ditangkap di Tempat Hiburan Malam
Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Hamili Pacar, Lalu Paksa Aborsi
Sungguh pilu peristiwa yang dialami seorang wanita berinsial M di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Wanita 23 tahun itu dihamili lalu dipaksa aborsi oleh pacarnya yang merupakan seorang polisi berpangkat Briptu.
Wanita M mengaku telah mengandung anak dari polisi inisial Briptu WS.
Usia kandungannya sudah berusia 7 bulan yang kemudian dipaksa untuk digugurkan alias aborsi dengan cara menenggak belasan pil penggugur kandungan.
"Saya dipaksa minum 11 butir obat penggugur kandungan itu. Saya dipaksa dimasukan ke mulut saya. Saat itu saya hamil sudah 7 bulan itu," kata M kepada wartawan Sabtu 9 Maret 2024.
M menjelaskan, tindakan aborsi itu tidak hanya dilakukan sendiri oleh sang kekasih Briptu WS.
Dia dibantu oleh empat rekannya yang dimana dua orang di antara mereka lulusan dari kebidanan.
M pun mengaku dipaksa aborsi di kontrakan Briptu MS di perumahan Griya Tulus Permai Timuato, Kelurahan Timuato, Kecamatan Telaga, Gorontalo pada Selasa 20 Desember 2022 lalu.
"Jadi awalnya saya di bawa sama dia (Briptu WS) di rumah kontrakannya di Timuato. Setibanya disana ada 4 orang temannya menunggu. Dua perempuan yang saya tahu lulusan kebidanan. Yang satu perempuan dan satu laki-laki lainnya saya tidak tahu," ungkapnya.
M membeberkan bahwa proses aborsi itu dimulai dengan pertama dipaksa menenggak belasan pil penguggur janin.
Kemudian, sisa dari pil itu dimasukkan ke alat vital atau kemaluannya.
Setelah pil tersebut diminum, M mengaku pusing dan oleng.
M juga sempat melihat sepintas jika ada dua orang wanita yang memaksa dirinya mengeluarkan kandunganya.
"Saya dipaksa minum semua obat itu dan sisanya dimasukkan di bagian vital saya. Setelah saya minum beberapa saat saya merasa pusing. Antara sadar dan tidak saya merasa ada yang paksa keluarkan kandungan saya. Saya sempat melihat sepintas ada dua orang perempuan yang menangani saya waktu itu," bebernya
Setelah sadar, M mencoba mempertanyakan kandungannya lantaran perutnya sudah tidak buncit lagi.
M mencoba mempertanyakan kandungannya ke rekan Briptu WS dan ternyata sudah meninggal dan dikubur.
"Mereka bilang kalau anak dari kandungan saya sudah meninggal dan di kubur sama dia (Briptu WS)," katanya.
Setelah beberapa bulan berlalu, kata M dirinya baru membuat laporan ke Polda Gorontalo.
Dia melapor pada 25 Juli 2023 lantaran baru mengetahui dari rekan Briptu WS jika anaknya itu awalnya lahir dengan sehat walafiat namun karena lambat ditangani akhirnya meninggal dunia.
"Nanti beberapa bulan berselang baru saya melapor ke Polda. Dalam laporannya saya dipaksa menggugurkan bayi saya," ungkapnya.
M menyebut dirinya membuat laporan polisi dan ditangani Ditreskrimum Polda Gorontalo.
Hanya saja laporan itu tidak ditindaklanjuti sampai saat ini.
Laporan itu kemudian dilakukan di Bid Propam Polda Gorontalo tapi lagi-lagi sama laporannya tidak ditindak lanjuti.
"Laporan sudah di bagian PPA dan ada juga di Propam tapi belum ada perkembangan sampai sekarang," katanya
M menambahkan bahwa awalnya dirinya tidak mempersoalkan kasus tersebut selama Briptu WS punya iktikad baik untuk bertanggung jawab.
Sebab, dari awal, Briptu WS berjanji akan menikahi M namun sampai saat ini janji itu hanya tinggal janji.
"Awalnya, dia janji mau dinikahi ternyata sampai sekarang tidak ada dia banyak janji manis saja. Makanya saya hanya mau dia tanggungjawab," ungkapnya memungkasi.
Baca juga: Nasib PM Israel Benjamin Netanyahu Pasca Jalani Operasi Hernia, Digeruduk Warga Didesak Mundur
Baca juga: Pria di Aceh Timur Dikeroyok, Alami Pendarahan di Kepala hingga Dilarikan ke RS
Baca juga: Ternyata, Ada Pesan Singkat Teuku Ryan ke Ria Ricis Dibongkar dalam Sidang Lanjutan Perceraian
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Oknum Polisi Polda Kepri yang Hamili Kekasih Saat Pendidikan Kini Jalani Pemeriksaan,
| VIDEO - Trump Tolak New York Dipimpin Muslim, Trump Ancam Bekukan Dana Federal |
|
|---|
| Polres Aceh Besar Bakar dan Blender Barang Bukti Narkotika |
|
|---|
| Dikukuhkan Jadi Ibunda Guru Aceh, Kak Na Siap Perjuangkan Kesejahteraan Guru |
|
|---|
| Gampong Matang Rayeuk PP Terkikis Abrasi, Bupati Alfarlaky akan Pasang Pemecah Ombak |
|
|---|
| Prodi Administrasi Rumah Sakit Kampus Universitas Bumi Persada Raih Akreditasi Unggul |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-dan-wanita-hamil.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.