Haji 2024
Banyak Perubahan Layanan, Jamaah dan Petugas Haji Diminta Melek Digital
Musim haji tahun 2024 ini akan banyak sekali terjadi perubahan dalam layanan haji. Pasalnya, pemerintah Saudi digitalisasi hampir di seluruh pelayanan
Musim haji tahun 2024 ini akan banyak sekali terjadi perubahan dalam layanan haji. Pasalnya, pemerintah Saudi digitalisasi hampir di seluruh pelayanan ibadah haji. Oleh sebab itu, jamaah dan petugas haji diminta agar melek teknologi.
MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta jamaah haji terutama petugas haji Indonesia melek digital saat pelaksanaan ibadah haji 2024. Sebab, pemerintah Arab Saudi melakukan digitalisasi hampir di seluruh pelayanan ibadah haji.
"Ketika ke Makkah akan ada banyak perubahan dari segi pelayanan. Salah satunya serba digitalisasi. Masuk Raudhah akan digunakan sistem digital. Antrean digital. Kalau petugas tidak tahu (digital), apalagi jamaah haji," ujarnya saat memberikan sambutan pada penutupan Bimtek Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede, beberapa waktu lalu.
Yaqut mencontohkan, tanpa aplikasi Nusuk, jamaah tidak bisa masuk ke Raudhah. "Jangan harap jamaah haji bisa menikmati dan syahdunya di Taman Raudhah, tamannya Kanjeng Nabi, tidak bisa merasakan indahnya taman surga," kata Menag yang akrab disapa Gus Men itu.
Gus Men mengimbau seluruh petugas mempelajari seluruh sistem layanan digital di Arab Saudi. "Tanya kalau tidak tahu, karena nanti kalau ada jamaah yang tanya tapi petugasnya tidak tahu, jadi bagaimana nanti. Jadi tolong dipelajari. Tak perlu malu tanya kalau tidak tahu," pesannya.
Gus Men mengungkapkan, saat ini Kemenag mengembangkan platform digital untuk pencarian jamaah yang tersesat lewat Global Positioning System (GPS). Bukan hanya itu, kata dia, aplikasi yang dikembangkan juga nantinya bisa soal kekurangan makanan, misalnya. "Kejadian seperti tahun lalu di Mudzdalifah bisa tertangani dengan cepat," ujar Gus Men.
Pelunasan Biaya Haji
Di sisi lain, Kementerian Agama juga telah memperpanjang batas pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau (Bipih) tahun 1445 Hijriah, hingga 5 April 2024. Perpanjangan ini untuk memenuhi kuota tambahan nasional sebanyak 20.000 orang.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 196 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi. Waktu pelunasan tahap kedua yang semula pada tanggal 13 hingga 26 Maret 2024 diperpanjang hingga 5 April 2024.
Selain mengatur tentang perpanjangan masa pelunasan tahap kedua, Keputusan Dirjen PHU Nomor 196 Tahun 2024 tersebut juga menyebutkan tentang batas akhir input data pengajuan jamaah yang mengalami kegagalan sistem, pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir tanggal 7 Maret 2024 diperpanjang hingga 29 Maret 2024
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Aceh, Arijal, juga membenarkan informasi tersebut. Tetapi khusus untuk Aceh, perpanjangan itu tidak memberi dampak karena kuota untuk Aceh sudah penuh.
Dia menyebutkan, kuota jamaah haji asal Aceh tahun 2024 sebanyak 4.695 orang. Jumlah tersebut terdiri atas kuota reguler 4.378 orang dan kuota tambahan sebanyak 317 orang. Sementara perpanjangan masa pelunasan ini difokuskan untuk kuota tambahan, karena untuk Aceh sudah penuh.
"Untuk Aceh sudah lebih dengan cadangan. Nasional masih dibuka," kata Arijal yang dihubungi Serambi, Senin (1/4/2024).
Bagi calon jamaah yang melakukan pelunasan dimasa perpanjangan waktu, maka akan dimasukan dalam kuota cadangan. "Ya, mereka masuk penggabungan dan pendamping," ujar Arijal.
Adapun kuota jamaah haji secara nasional sebanyak 221.000 orang. Pada tahun ini, Indonesia mendapat tambahan kuota 20.000 jamaah. Sebanyak 10.000 kuota tambahan diperuntukan bagi jamaah haji reguler, sementara 10.000 lainnya untuk jamaah haji khusus. Sehingga, total jumlah jamaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 orang, terdiri atas 213.320 jamaah reguler dan 27.680 jamaah haji khusus.(dtc/mas)
Haji 2024
Jamaah dan Petugas Haji
Melek Digital
Perubahan Layanan
Yaqut Cholil Qoumas
Drs H Arijal MSi
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Aceh
213.568 Jemaah Haji Indonesia Telah Tiba di Tanah Air, Pemulangan Berakhir, 461 Orang Wafat |
![]() |
---|
Jamaah Haji Aceh yang Wafat di Arab Saudi Betambah Seorang Lagi, Kini Total Jadi 11 Jemaah |
![]() |
---|
Arab Saudi Sebut 1.301 Jemaah Haji Meninggal pada 2024, 83 Persen Tak Miliki Izin Resmi |
![]() |
---|
Timwas Haji Ungkap Beberapa Jemaah Haji Plus Ditipu Biro Travel, Tak Diberi Jatah Makan dan Bus |
![]() |
---|
Jemaah Haji Dilarang Bawa Pulang Air Zamzam di Koper Bagasi, Denda Rp 25 Juta Jika Kedapatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.