Berita Aceh Barat
Polisi Tangkap Empat Tersangka Penyelundup Rohingya di Aceh Barat, Ini Identitasnya
Pihak kepolisian Polres Aceh Barat berhasil menangkap empat orang tersangka dugaan penyelundupan manusia atau etnis Rohingya
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pihak kepolisian Polres Aceh Barat berhasil menangkap empat orang tersangka dugaan penyelundupan manusia atau etnis Rohingya yang kini telah diamankan di Polres setempat guna menjalani proses hukum berikutnya.
Para pelaku penyelundup tersebut ikut melibatkan orang Aceh yang ikut serta memainkan peran masing-masing dalam kasus itu.
Para penyelundup tersebut diduga punya keuntungan sekitar Rp 5 juta per orang, dimana jumlah etnis Rohingya yang dibawa dalam kapal mencapai 142 orang.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana didampingi Wakapolres Kompol Iswahyudi, Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandi dan Kasi Humas AKP Mawardi, Selasa (2/4/2024) dalam jumpa pers dengan wartawan mengatakan, dalam kasus penyelundup manusia empat tersangka telah ditangkap dan empat orang lainnya DPO.
Baca juga: Krisis Rohingya, Tragedi Paling Memilukan di Abad Ke-21
Disebutkan, berdasarkan keterangan dari tersangka HS, bahwa untuk memasukan Imigran Rohingya ke wilayah Aceh dan selanjutnya ke Negara Malaysia.
Maka HS akan menerima bayaran dari Agen yang berada di Malaysia sebesar Rp 5 juta per orang.
Rencananya imigran Rohingya tersebut setelah dijemput dari perairan sabang, akan dibawa masuk ke wilayah Ujong Raja Nagan Raya.
Selanjutnya diangkut menggunakan truk menuju ke Tanjung Balai Sumatera Utara, dan dari Tanjung Balai akan diseberangkan ke Tanjung Selangor Malaysia.
Baca juga: 2 Putra Aceh Pecah Bintang Jadi Brigadir Jenderal, Irfan dan Mahesa Dapat Jabatan Strategis
Sementara para tersangka yang telah ditangkap masing-masing HS (33), warga Desa Peuneulop, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan.
Berikut inisial M (46) Warga Desa Kuta Iboh, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan.
E (49) warga Desa Peuneulop, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan, dan HI (25) warga Desa Drien Kipah, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya.
Sementara mereka yang menjadi tersangka, yaitu, S (40) warga Kecamatan ldie Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, K (40) warga Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan.
Kemudian R (40) warga Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya. MK Alias PAK CIK (45) warga Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya.
Semnetara barang bukti yang disita berupa 1 Handphone Merk iphone 11 Pro Max. 1 Handphone Merek infinix, 1 Handphone Merk nokia 105, dan 1 buku tabungan BNI atas nama Safarina dengan Nomor Rekening 1816067360.
Para tersangka tersebut terancam 15 tahun penjara akibat melanggar Pasal 120 Ayat (1) dan (2) dan atau pasal 114 ayat (2) undang -undang Negara Republik
Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimiğrasian dan atau Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHP.
Baca juga: Sudah 16 Mayat Rohingya Ditemukan Tenggelam di Laut Aceh
Disebutkan, kronologis penangkapan ke empat orang tersangka tersebut berawal pada Rabu, 20 Maret 2024 sekira pukul 07.00 WIB, diperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya laka laut di perairan Suak Uleu, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat.
Sementara nelayan Kuala Bubon atas nama Taufik memberikan pertolongan evakuasi kepada sejumlah DPP masing-masing S, K, R dan MK Alias Pak Cik hingga sampai ke darat.
Pada hari Rabu sekira pukul 10.00 WIB, salah satu nelayan atas nama Samsul melakukan evakuasi dan memberikan pertolongan kepada Imigran Rohingya yang berjumlah 6 orang, dan 1 orang warga, Kabupaten Aceh Selatan atas nama inisial M yang merupakan ABK KM Rizky Nelayan yang menjemput Imigran Rohingya di Perairan Sabang.
Kemudian pada hari Kamis, 21 Maret 2024 sekira pukul 14.00 WIB, telah dilakukan evakuasi terhadap Imigran Rohingya di Pelabuhan Jetty Ujung Karang Meulaboh, kawasan Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan berjumlah 69 orang.
Terdapat 1 orang warga, Aceh Selatan atas nama E dan 1 orang warga Aceh Barat Daya atas nama Hl yang merupakan ABK KM Rizky Nelayan yang menjemput Imigran Rohingya di Perairan Sabang.
Baca juga: Apakah Sah Puasa Kalau belum Mandi Junub hingga Lewat Waktu Subuh, Ini Penjelasan Buya Yahya
Beranjak dari itu, masih pada Kamis (21/3/2024), setelah dilakukan pemeriksaan terhadap M, E dan Hl yang merupakan ABK KM Rizky Nelayan yang menjemput Imigran Rohingya di Perairan Sabang menyebutkan bahwa otak pelakunya empat orang yakni S, K, R, MK Alias Pak Cik dan HS kini dalam pengejaran pihak kepolisian yang sudah menjadi DPO.
Pihak kepolisian yang mendapat keterangan tersebut, tim gabungan Sat Reskrim Polres Aceh Barat yang di Back up oleh Personil Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyelidikan terhadap keberadaan HS.
Kemudian pada hari Senin, 25 Maret 2024 sekira pukul 01.12 WIB dini hari tim gabungan Sat Reskrim Polres Aceh Barat yang di Back up oleh Personil Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penangkapan lagi.
Kali ini terhadap HS di Gerbang Tol Seulimuem yang beralamat Desa Paya Keureuleh, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar yang mana saudara HS pada saat itu ingin melarikan diri.
Belum Terima Bayaran
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandi kepada Serambinews.com, Selasa (2/3/2024) mengatakan, sejauh ini menurutnya para agen atau tersangka yang ditangkap mengaku belum menerima bayaran dari Agen Malaysia.
Disebutkan, terkait kepentingan apa banyak warga Rohingya yang diselundupkan tujuan Malaysia tersebut belum diketahui untuk kepentingan apa.
Baca juga: Pemkab Aceh Jaya Makamkan Enam Jasad Pengungsi Rohingya Menjelang Buka Puasa
"Kita belum mengetahui secara pasti, apakan mereka diselundupkan sebagai pekerja atau kepentingan lainya, kita belum mengetahuinya," kata Kasat Reskrim.
Sementara informasi yang diperoleh Serambinews.com, sebanyak 142 etnis Rohingya yang bergerak dalam satu kapal tenggelam di perairan laut Aceh Barat.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 75 orang selamat dalam musibah tenggelamnya kapal, dan sebanyak 16 orang meninggal yang ditemukan bergelimpangan di laut Aceh, dan sebanyak 51 orang belum diketahui keberadaannya.(sb)
Baca juga: BREAKING NEWS - Tim SAR Temukan Kembali 6 Jasad Rohingya
Cerita Pelarian Pembunuh Majikan di Meulaboh, Tabrak Polisi & Sembunyi di Hutan |
![]() |
---|
Bunuh Majikan Sendiri dengan Sadis di Meulaboh, Kuli Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sadis! Tak Dibayar Gaji, Motif Tukang Bangunan Bunuh Pria di Meulaboh Pakai Linggis |
![]() |
---|
Empat Siswa MTs Harapan Bangsa Meulaboh Raih Enam Medali di Kejuaraan Taekwondo Se-Aceh |
![]() |
---|
SLBN Meulaboh Toreh Prestasi Gemilang di Ajang Talenta Siswa Pendidikan Khusus Se-Aceh 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.