Berita Aceh Timur

Dua dari Tiga Pelaku Pengeroyokan di Indra Makmur Serahkan Diri ke Polisi

"Namun, hanya MU dan SY yang menyerahkan diri, sementara RA belum menunjukkan itikad baik untuk menyerahkan diri," kata Rizal.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
Foto: Humas Polres Aceh Timur
Dua pelaku penganiayaan terhadap Salman di Gampong Jambo Leubok, Indra Makmur, Aceh Timur, menyerahkan diri ke polisi, Rabu (3/4/2024). 

"Namun, hanya MU dan SY yang menyerahkan diri, sementara RA belum menunjukkan itikad baik untuk menyerahkan diri," kata Rizal.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBNEWS.COM, IDI - Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur Polda Aceh menerima penyerahan diri dua dari tiga tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan di Gampong Jambo Lubok, Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur, pada Rabu (3/4/2024).

Kasatreskrim Polres Aceh Timur Inspektur Polisi Satu (Iptu) Muhammad Rizal, mengatakan kedua pelaku yang menyerahkan diri dengan inisial MU (17) dan SY (17) adalah penduduk Gampong Jambo Lubok, Kecamatan Indra Makmur.

Kejadian pengeroyokan terjadi pada Jumat (29/03/2024) sekitar pukul 00.30 WIB, yang diduga dilakukan oleh RA (19 tahun), bersama MU dan SY, terhadap korban SA (24 tahun), penduduk Desa Jambo Lubok, yang mengalami sejumlah luka di kepala dan punggung.

Pihak keluarga yang keberatan atas tindakan RA dan rekannya, segera membuat laporan polisi ke SPKT Polres Aceh Timur, setelah itu Satuan Reserse Kriminal berkoordinasi dengan Polsek Indra Makmur.

Para pelaku telah diidentifikasi dan diadakan upaya pendekatan oleh anggota Opsnal (Resmob) Satuan Reserse Kriminal dan personel Polsek Indra Makmur Polres Aceh Timur ke rumah orang tua para pelaku.

Namun, pelaku tidak ditemukan di rumah.

Oleh karena itu, mereka diminta untuk segera menyerahkan diri paling lambat hari Selasa (2/4/2024).

"Namun, hanya MU dan SY yang menyerahkan diri, sementara RA belum menunjukkan itikad baik untuk menyerahkan diri," kata Rizal.

Meskipun begitu, pihak berterima kasih kepada keluarga MU dan SY yang bekerja sama dengan otoritas dengan menyerahkan para pelaku.

"Kami berharap keluarga RA segera mengikuti langkah yang sama," tambahnya.(*)

Baca juga: Polisi Tahan Empat Pelaku Pengeroyokan dan Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur di Mapolda Aceh

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved