Ramadhan 2024

Banyak Utang Tapi Sok Nekat Ngasih THR, Mana yang Harus Didahulukan? Begini Kata Buya Yahya

Mana yang harus didahulukan, bagi-bagi THR atau bayar utang? Simak penjelasan Buya Yahya.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
YOUTUBE/AL BAHJAH TV
Buya Yahya menjelaskan hukum membagikan THR disaat masih banyak utang. 

Banyak Utang Tapi Sok Nekat Ngasih THR, Mana yang Harus Didahulukan? Begini Kata Buya Yahya

SERAMBINEWS.COM - Ada satu fenomena unik saat Idul Fitri di Indonesia yakni bagi-bagi uang THR (tunjangan hari raya).

Kebiasaan bagi-bagi THR lebaran ini memang sudah menjadi tradisi di masyarakat untuk menyambut hari raya Idul Fitri.

Orang yang lebih tua biasanya akan memberikan THR lebaran kepada yang lebih muda, mungkin orang tua ke anaknya, keponakan, sepupu atau saudara.

Sebenarnya boleh-boleh saja berbagi THR saat Idul Fitri, artinya saling berbagi rezeki, namun kondisi ini menjadi perhatian jika punya utang yang masih belum lunas.

Lantas, mana yang harus didahulukan, bagi-bagi THR atau bayar utang? Simak penjelasan Buya Yahya.

Dilansir dari kanal Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya menegaskan bahwa bayar utang yang lebih diutamakan ketimbang membagikan THR. Apalagi jika utangnya sudah jatuh tempo.

Baca juga: Tanda dan Ciri-ciri Orang yang Mendapat Malam Lailatul Qadar, Ini Penjelasan UAS dan Buya Yahya

Menurut Buya, orang yang mengutamakan membagikan THR daripada membayar utang, biasanya orang itu hanya ingin disanjung hidupnya.

"Jika utang sudah jatuh tempo, maka lebih utama membayar utang terlebih dahulu. Jangan berbuat baik dengan hawa nafsu. Biasanya hanya ingin disanjung saja," kata Buya.

Apalagi orang tersebut karena merasa sudah hidup di kota lalu ketika balik ke kampung halaman dengan berbagi-bagi THR.

"Ada orang hidup di kota, kalau pulang gak berani, kenapa? Karena kalau pulang harus bagi-bagi duit, pamer kalau dia sukses. Padahal dia mobilnya mobil rental, ini orang yang pengen hidupnya ingin dilihat orang saja bukan tau hakekat," imbuh Buya.

Orang seperti itu sebaiknya jangan memaksakan keadaan, apalagi uang orang tersebut berasal dari sebuah pinjaman atau berhutang.

"Ada model begitu, sehingga bagi-bagi padahal duitnya ngutang, jangan biasa hidup dengan memaksakan semacam itu," tegas Buya

Baca juga: Bagaimana Hukum Memakai Celak saat Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menegaskan sekali lagi, jika ada orang yang punya hutang dan jatuh tempo maka wajib bagi mereka untuk membayar hutang terlebih dahulu.

"Jangan mikir sedekah kalau mikir sedekah justru jadi maksiat. Kalau anda sedekah, itu berarti maksiat, ingin dapat pahala tapi gak dapat pahala."

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved